DPR Usul Grand Design Kesehatan Jamaah Haji: Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik
Anggota DPR Selly Andriany Gantina mengusulkan pembuatan 'grand design' kesehatan jamaah haji untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan pemerintah untuk menciptakan 'grand design' penanganan kesehatan jamaah haji. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (24/2). Usulan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji, serta untuk mempersiapkan sistem kesehatan haji yang lebih baik untuk dekade mendatang.
Selly menekankan pentingnya grand design sebagai rencana strategis jangka panjang. Ia menyatakan, "Kalau bisa tolong dibuat grand design penanganan kesehatan yang baik dan masih bisa kita terapkan untuk sepuluh sampai sepuluh tahun mendatang." Grand design ini diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai aspek pelayanan kesehatan jamaah haji, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Saat ini, regulasi kesehatan jamaah haji diatur dalam Pasal 34 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal tersebut mengatur tanggung jawab Menteri Agama (Menag) dan Kementerian Kesehatan dalam pelayanan kesehatan jamaah haji, berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan prinsip syariat Islam. Namun, Selly menilai perlu adanya kajian lebih mendalam terhadap pasal tersebut untuk memastikan relevansi dengan kondisi terkini dan kebutuhan masa depan.
Menuju Pelayanan Kesehatan Haji yang Lebih Optimal
Menurut Selly, grand design kesehatan jamaah haji sangat penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang relevan, efektif, dan efisien. Grand design ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan penyakit, penanganan medis, hingga evakuasi medis jika diperlukan. Dengan adanya rencana strategis ini, diharapkan pelayanan kesehatan jamaah haji dapat terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan jamaah.
Selly juga menyarankan agar grand design ini diintegrasikan ke dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Hal ini akan memberikan payung hukum yang kuat bagi implementasi grand design dan memastikan keberlanjutan program kesehatan jamaah haji. Dengan demikian, sistem kesehatan haji akan terencana dengan baik dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Selain grand design, Selly juga menekankan pentingnya persiapan yang matang jauh-jauh hari. Ia mengatakan, "Menurut saya, grand design maupun flow chart-nya harus mulai kita persiapkan mulai dari jauh-jauh hari." Persiapan yang matang ini akan meminimalisir potensi masalah dan memastikan kelancaran pelayanan kesehatan jamaah haji.
Aspek yang Perlu Diperhatikan dalam Grand Design
Grand design kesehatan jamaah haji perlu mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain:
- Pencegahan Penyakit: Program vaksinasi, edukasi kesehatan, dan penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
- Penanganan Medis: Kesiapan tenaga medis yang terlatih, fasilitas medis yang lengkap, dan sistem rujukan yang efektif.
- Evakuasi Medis: Prosedur evakuasi medis yang cepat dan efisien, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia.
- Koordinasi Antar Lembaga: Kerjasama yang erat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan pihak terkait lainnya.
- Standarisasi Pelayanan: Penetapan standar pelayanan kesehatan yang tinggi dan sesuai dengan standar internasional.
Dengan adanya grand design ini, diharapkan pelayanan kesehatan jamaah haji dapat terus ditingkatkan dan memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi para jamaah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji Indonesia.
Implementasi grand design ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan demikian, jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir akan masalah kesehatan.