DPRD Bali Resmi Usulkan Calon Gubernur ke Mendagri
DPRD Bali mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Wayan Koster-Giri Prasta, dalam sidang paripurna dan akan menyerahkannya ke Mendagri untuk proses pelantikan yang direncanakan 7 Februari 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengumuman dilakukan melalui sidang paripurna pada Senin, 13 Januari, di Denpasar. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengharuskan pengumuman hasil penetapan calon dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menjelaskan proses selanjutnya. Pihaknya akan segera berangkat ke Jakarta pada 15 Januari untuk menyampaikan usulan tersebut. Surat permohonan pelantikan gubernur terpilih juga telah dikirimkan kepada Mendagri. Mereka berharap proses pelantikan dapat berjalan lancar sesuai rencana.
DPRD Bali mengikuti Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, Dewa Mahayadnya menyatakan kesiapan untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait kemungkinan perubahan jadwal pelantikan, jika ada.
Jika jadwal pelantikan diundur, maka Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, akan kembali menjabat. Akan tetapi, DPRD Bali tetap berharap agar pelantikan tetap sesuai jadwal. Setelah dilantik, sidang paripurna istimewa akan digelar untuk pasangan Wayan Koster-Giri Prasta, pemenang Pilkada Bali 2024.
Ada sejumlah isu penting yang menunggu penanganan gubernur dan wakil gubernur definitif. Seperti yang disampaikan Dewa Mahayadnya, permasalahan sampah, kemacetan, banjir, dan transportasi menjadi prioritas utama. Hal ini telah menjadi janji kampanye pasangan Wayan Koster-Giri Prasta yang telah tersebar luas di media sosial.