{{caption}}
Pemkot Jaktim Deteksi Anak Putus Sekolah: Wujudkan Wajib Belajar 12 Tahun

Pemkot Jaktim berkomitmen deteksi langsung anak putus sekolah dan memastikan akses pendidikan bagi semua warga, selaras dengan UU dan Perda Wajib Belajar 12 tahun.