DPRD Lombok Tengah Dukung Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan: Jaga Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Lombok Tengah mendukung pembentukan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi lahan persawahan seluas 52 ribu hektare di Lombok Tengah.

Lombok Tengah, 14 Mei 2024 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan Lombok Tengah tetap menjadi lumbung pangan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. Akhyar menekankan urgensi pembentukan Perda LP2B sebagai langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian dan menjamin keberlanjutan produksi pangan.
Perda ini diharapkan mampu mengatur pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan, memastikan produktivitas tetap terjaga, dan melindungi lahan persawahan dari alih fungsi. Dengan demikian, ketahanan pangan di Lombok Tengah, bahkan nasional, dapat dijamin untuk masa mendatang.
Perda LP2B: Jaminan Ketahanan Pangan Lombok Tengah
Lalu Muhammad Akhyar menjelaskan bahwa luas lahan sawah di Lombok Tengah yang dapat ditanami padi mencapai 52 ribu hektare, dengan produktivitas mencapai 5,5 ton gabah per hektare. Angka ini menunjukkan potensi besar Lombok Tengah sebagai daerah penghasil padi. Oleh karena itu, penerapan pertanian berkelanjutan menjadi sangat penting.
"Untuk mempertahankan Lombok Tengah sebagai lumbung pangan, Perda LP2B harus segera dibentuk," tegas Akhyar. Ia juga menekankan peran penting masyarakat dalam melindungi dan memanfaatkan lahan pertanian secara berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain pembentukan Perda LP2B, Akhyar juga mengusulkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. Peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan penyuluhan dianggap penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.
"Untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan, dibutuhkan peningkatan SDM," tambahnya. Dengan SDM yang terampil, penerapan teknologi pertanian modern dapat dimaksimalkan, sehingga meningkatkan hasil panen.
Pertanian dan Pariwisata: Sinergi untuk Peningkatan Ekonomi
Akhyar menyadari bahwa fokus pembangunan di Lombok Tengah saat ini juga diarahkan pada pengembangan sektor pariwisata, terutama dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Namun, ia menekankan pentingnya sinergi antara sektor pertanian dan pariwisata.
Ia melihat potensi besar hasil pertanian untuk mendukung industri pariwisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Produk pertanian lokal dapat diolah menjadi produk turunan yang bernilai tambah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendukung perkembangan sektor pariwisata.
"Hasil pertanian itu bisa menjadi industrialisasi dalam mendukung pengembangan pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat," jelasnya. Integrasi kedua sektor ini diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dukungan Dinas Pertanian dan Target Implementasi
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Kamrin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Perda LP2B kepada DPRD. Pihaknya berharap Perda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan pada tahun 2026.
"Kami sudah usulkan pembentukan Perda LP2B tersebut," kata Kamrin. Ia menekankan bahwa Perda LP2B merupakan konsep penting untuk mempertahankan Lombok Tengah sebagai penyangga lumbung pangan nasional, mengingat potensi lahan sawah yang cukup luas.
Kamrin juga menyadari bahwa sebagian besar warga Lombok Tengah masih bergantung pada sektor pertanian untuk mata pencaharian. Oleh karena itu, Perda ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
Dengan dukungan dari DPRD dan komitmen dari Dinas Pertanian, diharapkan Perda LP2B dapat segera diimplementasikan dan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.