DPRD Sumbar Usul BUMD Kelola Kota Tua Padang dan Sawahlunto
Wakil Ketua DPRD Sumbar mengusulkan pengelolaan kawasan wisata Kota Tua Padang dan Sawahlunto oleh BUMD untuk mendongkrak perekonomian dan pelestarian budaya, terinspirasi keberhasilan DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, baru-baru ini mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola kawasan wisata Kota Tua di Padang dan Sawahlunto. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perekonomian masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian cagar budaya di kedua kota tersebut. Usulan ini muncul setelah kunjungan kerja DPRD Sumbar ke Jakarta untuk mempelajari pengelolaan Kota Tua di sana.
Menurut Nanda Satria, pengelolaan oleh BUMD dapat mengintegrasikan kemajuan budaya, pariwisata, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian. Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan Kota Tua Jakarta yang pada tahun 2024 mampu menarik 2,1 juta wisatawan. Keberhasilan ini, menurutnya, tak lepas dari penerapan prinsip konsorsium yang melibatkan berbagai pihak.
Setelah revitalisasi selesai, gedung-gedung bersejarah di kawasan Kota Tua Padang dan Sawahlunto dapat disewakan kepada investor. BUMD berperan sebagai 'one-stop service' yang memudahkan proses investasi. Strategi ini, diyakini Nanda Satria, dapat diadopsi Sumbar untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Tua di Ranah Minang.
Lebih lanjut, Nanda Satria menjelaskan bahwa pengelolaan oleh BUMD dapat mengoptimalkan potensi area komersial di kawasan wisata Kota Tua Padang dan Sawahlunto. Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan pendapatan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kunjungan kerja DPRD Sumbar ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta pada 13 Januari 2024 lalu memberikan banyak informasi berharga yang dapat diterapkan di Padang dan Sawahlunto.
Dari kunjungan tersebut, DPRD Sumbar mendapatkan banyak informasi berharga yang dapat diterapkan di Sumatera Barat. Mereka berharap dapat mengadaptasi strategi dan model pengelolaan yang sukses di Jakarta untuk diterapkan di kedua kota tersebut, sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perekonomian daerah. Dengan pengelolaan yang profesional dan terpadu, diharapkan kawasan Kota Tua Padang dan Sawahlunto dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, usulan pengelolaan Kota Tua Padang dan Sawahlunto oleh BUMD merupakan langkah strategis untuk memadukan pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Model pengelolaan yang sukses di Jakarta diharapkan dapat menjadi inspirasi dan panduan dalam mengelola kawasan bersejarah tersebut di Sumatera Barat.