Dua Taman Surabaya Raih Sertifikat SNI RBRA: Komitmen Kota Layak Anak
Taman Flora dan Taman Cahaya Surabaya resmi kantongi sertifikat SNI 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), menunjukkan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak dengan fasilitas aman dan nyaman bagi anak-anak.

Surabaya, 18 Februari 2025 – Kota Surabaya semakin memantapkan posisinya sebagai Kota Layak Anak. Dua taman ikonik, Taman Flora dan Taman Cahaya, resmi meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Pencapaian ini menandai komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menyediakan fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Proses Perolehan Sertifikat SNI RBRA
Proses menuju sertifikasi ini, menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, berjalan sejak Oktober 2024. Tahapannya meliputi administrasi hingga peninjauan lapangan yang ketat. PT Global Inspeksi Sertifikasi, lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut, menilai berbagai aspek penting dalam memastikan kedua taman memenuhi standar SNI RBRA. "Kota Surabaya termasuk yang pertama di Indonesia mendapatkan SNI untuk RBRA," ujar Myrna, menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari saran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
DLH Kota Surabaya telah berupaya keras memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Upaya tersebut meliputi berbagai perbaikan dan penyesuaian fasilitas di kedua taman tersebut.
Kriteria Taman Ramah Anak Berstandar SNI
Kriteria penilaian SNI RBRA sangat komprehensif. Aspek kenyamanan dan keamanan menjadi prioritas utama. "Tidak ada sudut tajam, fasilitas berkarat, area bermain menggunakan rumput sintesis, bukan pasir," jelas Myrna. Ia menambahkan bahwa akses gratis bagi seluruh masyarakat juga menjadi syarat penting. Keberadaan permainan tradisional di kedua taman tersebut menjadi nilai tambah yang signifikan.
Sertifikasi ini memastikan bahwa ruang bermain di Taman Flora dan Taman Cahaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak-anak dengan aman dan nyaman. Semua fasilitas, mulai dari plaza hingga lapangan bermain, telah disesuaikan dengan standar keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi. "Dengan sertifikat ini, menegaskan bahwa taman aman diakses anak-anak," tegas Myrna.
Surabaya: Menuju Kota Layak Anak yang Lebih Baik
Raihan sertifikat SNI RBRA ini memperkuat status Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, kedua taman ini telah ditetapkan sebagai RBRA oleh Kemen PPPA. Sertifikat SNI menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah anak dan memenuhi standar nasional. "Sertifikat ini adalah pengakuan atas komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak," kata Myrna.
Ke depan, DLH Surabaya menargetkan penambahan taman bersertifikat SNI setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan fasilitas publik yang ramah anak di Kota Pahlawan. "Standar yang diterapkan akan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkas Myrna, berharap semakin banyak fasilitas publik di Surabaya yang memenuhi standar SNI RBRA.
Kesimpulan
Pencapaian Taman Flora dan Taman Cahaya dalam meraih sertifikat SNI RBRA merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menyediakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan ramah anak patut diapresiasi. Semoga ke depannya, semakin banyak taman dan fasilitas publik lainnya di Surabaya yang dapat memenuhi standar SNI RBRA, demi kesejahteraan dan perkembangan anak-anak di kota tersebut.