Ekspor Batu Bara Indonesia Anjlok: Kementerian ESDM Selidiki Penyebabnya
Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penurunan ekspor batu bara Indonesia pada Maret 2025 yang mencapai 23,14 persen dibandingkan Maret 2024, diduga akibat kelebihan pasokan.

Penurunan signifikan pada ekspor batu bara Indonesia telah menjadi sorotan utama. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab anjloknya ekspor komoditas tersebut pada bulan Maret 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan tersebut mencapai 23,14 persen dibandingkan bulan Maret tahun sebelumnya, dengan nilai ekspor hanya mencapai 1,97 miliar dolar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait fenomena ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Jakarta pada Jumat lalu. Penurunan ini tidak hanya terlihat pada nilai ekspor, tetapi juga pada volume ekspor yang mencapai 30,73 juta ton, lebih rendah dibandingkan Februari 2025 (30,82 juta ton) dan Maret 2024 (33,31 juta ton).
Selain penurunan volume, harga batu bara juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Harga batu bara per ton turun dari 76,85 dolar AS pada Maret 2024 menjadi 67,60 dolar AS pada Februari 2025, dan selanjutnya turun lagi menjadi 64,04 dolar AS per ton pada Maret 2025. Kondisi ini menunjukkan adanya tren penurunan yang mengkhawatirkan dalam sektor ekspor batu bara Indonesia.
Analisis Penyebab Penurunan Ekspor Batu Bara
Tri Winarno menduga bahwa kelebihan pasokan menjadi salah satu faktor utama penyebab penurunan ekspor batu bara. Namun, investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan penyebab pasti dari penurunan ini. Kementerian ESDM akan meneliti berbagai faktor yang mungkin berkontribusi, termasuk faktor-faktor internal dan eksternal.
Meskipun ada pertanyaan mengenai kemungkinan pengaruh Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang lebih tinggi terhadap ekspor, Tri Winarno menegaskan bahwa HBA mencerminkan harga sebenarnya di pasar. Pemerintah telah menetapkan HBA sejak Maret 2025 sebagai acuan transaksi, baik untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun perpajakan.
Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara telah diterbitkan. Kepmen ini mengatur bahwa harga batu bara ekspor harus menggunakan HBA RI, dan penetapan harga dilakukan dua kali sebulan, yaitu pada tanggal 1 dan 15.
Aturan ini mewajibkan perusahaan eksportir batu bara untuk memperbarui kontrak mereka dan menggunakan HBA sebagai acuan harga transaksi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan kepastian harga dalam perdagangan batu bara Indonesia.
Dampak Penurunan Ekspor dan Langkah Pemerintah
Penurunan ekspor batu bara berdampak signifikan terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk mendorong peningkatan ekspor batu bara di masa mendatang.
Selain evaluasi internal, Kementerian ESDM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan lembaga internasional, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pasar batu bara global. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan yang ada.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan harga batu bara di pasar internasional dan menyesuaikan kebijakan HBA agar tetap relevan dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan daya saing eksportir batu bara Indonesia.
Kesimpulannya, penurunan ekspor batu bara merupakan tantangan serius yang membutuhkan penanganan segera. Evaluasi menyeluruh oleh Kementerian ESDM, diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan menghasilkan solusi yang tepat untuk memulihkan kinerja ekspor batu bara Indonesia.