Eksportir Papua Wajib Daftar CIESA untuk Kelancaran Proses
Kepala Bea Cukai Jayapura menegaskan bahwa pendaftaran di sistem CIESA wajib bagi eksportir di Papua agar kegiatan ekspor dapat berjalan lancar, khususnya bagi mereka yang melirik peluang ekspor ke Papua Nugini.
Para eksportir di Jayapura, Papua, wajib terdaftar di sistem CIESA (Customs-Excise Information System and Automation) agar dapat melakukan kegiatan ekspor. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, pada Sabtu, 1 Januari 2024. Sistem CIESA, dikembangkan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak 2018, kini gencar disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Papua.
Menurut Adeltus, tanpa terdaftar dan terkoneksi dengan sistem CIESA, proses ekspor tidak akan bisa dilakukan. Bea Cukai Jayapura menyediakan 'Klinik Ekspor' sebagai wadah bagi para pengusaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai prosedur kepabeanan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan ekspor. Layanan ini bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan ekspor para pelaku usaha.
Peluang ekspor ke Papua Nugini (PNG) tengah dilirik banyak pengusaha Papua. Melihat hal ini, Bea Cukai Jayapura siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada para pengusaha agar dapat mengekspor berbagai komoditi ke PNG. Pendampingan ini mencakup seluruh proses, mulai dari persiapan hingga pengiriman barang.
Saat ini, tercatat sudah ada 10 pengusaha di Jayapura yang terdaftar di CIESA dan aktif melakukan kegiatan ekspor berbagai komoditas ke PNG. Ekspor dilakukan melalui jalur resmi, baik melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw maupun Pelabuhan Jayapura. Keberhasilan mereka menjadi bukti nyata manfaat dari kepatuhan terhadap aturan dan pentingnya penggunaan sistem CIESA.
Dengan semakin banyaknya pengusaha yang memanfaatkan sistem CIESA, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses ekspor di Papua. Sistem ini tidak hanya memudahkan proses ekspor, tetapi juga turut mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan.
Bea Cukai Jayapura berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan pendampingan kepada para pengusaha di Papua. Mereka berharap agar semakin banyak pengusaha yang memanfaatkan fasilitas dan layanan yang telah disediakan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui kegiatan ekspor yang legal dan terkontrol.
Pendaftaran dan penggunaan CIESA merupakan langkah penting bagi para eksportir di Papua untuk memastikan kelancaran proses ekspor mereka, khususnya dalam memasuki pasar internasional seperti Papua Nugini. Dengan terdaftar di CIESA, pengusaha mendapatkan kemudahan akses, pengawasan yang lebih baik, dan juga kepastian hukum dalam kegiatan ekspor mereka.