Ekspor ke Papua Nugini Melonjak 37 Persen di Triwulan I 2025
Nilai ekspor Indonesia ke Papua Nugini (PNG) melalui Kantor Bea Cukai Jayapura pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp13,98 miliar, meningkat signifikan sebesar 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kantor Bea dan Cukai Jayapura mencatat peningkatan signifikan pada nilai ekspor ke Papua Nugini (PNG) selama triwulan pertama tahun 2025. Nilai ekspor mencapai Rp13,98 miliar, meningkat sekitar 37 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Peningkatan ini terjadi melalui jalur darat, melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw menuju Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG. Berbagai jenis komoditas diekspor dan didistribusikan ke berbagai wilayah di PNG.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menjelaskan peningkatan ini didorong oleh potensi pasar PNG yang masih terbuka lebar bagi produk Indonesia. "Meningkatnya nilai ekspor ke PNG itu karena negara tersebut memang masih berpeluang untuk menjadi tujuan ekspor," ujar Adeltus di Jayapura, Selasa (29/4).
Sebaliknya, impor dari PNG justru mengalami penurunan. Pada triwulan I 2025, nilai impor hanya tercatat Rp690 juta, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp2,24 miliar. Perbedaan signifikan ini menunjukkan dominasi ekspor Indonesia ke PNG.
Peluang Ekspor yang Menjanjikan ke Papua Nugini
Adeltus Lolok menekankan besarnya peluang ekspor ke PNG yang masih terbuka luas bagi para pelaku usaha Indonesia. Ia mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan perekonomian daerah dan memperluas pasar produk Indonesia. "Peluang ekspor ke PNG memang sangat terbuka sehingga diharapkan pelaku usaha memanfaatkan kesempatan itu," tambahnya.
Kemudahan akses melalui PLBN Skouw juga menjadi faktor pendukung peningkatan ekspor. Proses ekspor yang lebih efisien dan terintegrasi diharapkan dapat menarik lebih banyak pelaku usaha untuk terlibat dalam perdagangan lintas batas ini. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas ekonomi antarnegara.
Bea Cukai Jayapura berperan aktif dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Petugas memberikan penyuluhan dan bimbingan terkait regulasi dan prosedur ekspor agar barang yang dikirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PNG. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir hambatan dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dalam melakukan ekspor.
Klinik Ekspor: Solusi bagi Pelaku Usaha
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Kantor Bea Cukai Jayapura juga menyediakan layanan "klinik ekspor". Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis ekspor mereka, tidak hanya ke PNG, tetapi juga ke negara-negara lain. Klinik ekspor ini memberikan konsultasi dan pendampingan komprehensif terkait prosedur, regulasi, dan strategi ekspor yang efektif.
Layanan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk lebih memahami dan mematuhi aturan ekspor. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar internasional dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional. Dukungan dari Bea Cukai Jayapura ini menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia ke PNG dan negara lainnya.
Bea Cukai Jayapura berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Petugas Bea Cukai senantiasa memberikan penyuluhan terkait berbagai cara dan ketentuan agar barang-barang yang hendak diekspor sesuai ketentuan yang berlaku di negara tujuan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor.
Dengan peningkatan ekspor ke PNG dan dukungan penuh dari Bea Cukai Jayapura, diharapkan perekonomian di Papua dan Indonesia dapat terus berkembang. Para pelaku usaha didorong untuk memanfaatkan peluang yang ada dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.