Empat 'Pak Ogah' di Pademangan Ditangkap Polisi, Kerap Palak Sopir Truk dan Bus
Polisi menangkap empat orang yang diduga kerap melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk dan bus di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, merespon laporan masyarakat melalui layanan 110.

Jakarta, 7 Maret 2024 - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga kerap melakukan aksi pemalakan terhadap para sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Keempat pelaku, berinisial JY (34), TH (32), AS (41), dan MS (37), sehari-harinya dikenal sebagai 'Pak Ogah' yang mengatur lalu lintas di sekitar Jalan RE Martadinata, tepatnya sebelum Stasiun Ancol. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2024, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keempat pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pemalakan terhadap para sopir truk dan bus yang melintas di lokasi tersebut. Aksi mereka, menurut AKP Sampson, dilakukan secara paksa dengan meminta sejumlah uang kepada para korban. "Keempat pria ini sehari-hari bekerja sebagai Pak Ogah di Jalan RE Martadinata sebelum Stasiun Ancol," ujar AKP Sampson. "Aksi ini tidak hanya sekali tapi banyak dilakukan di lokasi tersebut," tambahnya.
Penangkapan para 'Pak Ogah' ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat terkait aksi premanisme dan merespon keluhan warga akan gangguan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Pademangan. Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas layanan pengaduan 110 dalam menampung dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Aksi Pemalakan 'Pak Ogah' di Jalan RE Martadinata
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh keempat pelaku telah meresahkan masyarakat, terutama para sopir yang sering melintas di Jalan RE Martadinata. Mereka kerap meminta uang secara paksa, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan menciptakan rasa tidak aman bagi para pengguna jalan. Modus operandi yang digunakan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan para pelaku, aksi pemalakan ini telah berlangsung cukup lama.
Para pelaku diduga telah bekerja sama dalam menjalankan aksinya. Mereka secara bergantian mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada para sopir. Besaran uang yang diminta pun beragam, tergantung pada jenis kendaraan dan situasi lalu lintas saat itu. Aksi ini menimbulkan kerugian bagi para sopir, baik secara materiil maupun psikologis.
Setelah diamankan, keempat pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pembinaan dan menyerahkan para pelaku kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. "Kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi aksi tersebut," jelas AKP Sampson. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Pembinaan dan Pencegahan Aksi Premanisme
Langkah pembinaan yang akan diberikan kepada para pelaku diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Pembinaan tersebut akan berfokus pada penyadaran akan kesalahan yang telah dilakukan dan memberikan bekal keterampilan untuk mencari nafkah secara halal. Dengan demikian, diharapkan para pelaku dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.
Selain pembinaan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di Jalan RE Martadinata dan sekitarnya untuk mencegah terjadinya aksi premanisme serupa. Kerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, juga akan ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Pademangan.
Kasus penangkapan empat 'Pak Ogah' ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporan masyarakat melalui jalur resmi seperti layanan 110 sangat penting dalam membantu pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan efektif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para sopir yang kerap melintas di Jalan RE Martadinata. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan menciptakan ketertiban di wilayah hukumnya.