Penertiban Jukir Liar di Tamansari, Jakarta Barat: 11 Orang Diamankan
Polisi Metro Tamansari amankan 11 juru parkir liar dan 'Pak Ogah' di beberapa titik di Tamansari, Jakarta Barat, merespon keluhan warga atas praktik pungli yang meresahkan.

Sebanyak 11 orang juru parkir (jukir) liar dan 'Pak Ogah' diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (15/5). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Tamansari yang selama ini menjadi lokasi beroperasi para jukir liar dan 'Pak Ogah' yang meresahkan masyarakat.
Penertiban dilakukan di beberapa titik, antara lain Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya, parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua, depan Stasiun Beos di Kelurahan Pinangsia, parkiran sekitar Traffic Light Asemka dan Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo, Jalan Sukarjo Wiryopranoto di Kelurahan Maphar, serta Jalan Tamansari Raya dan Jalan Keadilan, Kelurahan Glodok. Sasaran penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas jukir liar dan 'Pak Ogah'.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Penertiban ini dilakukan bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan 'Pak Ogah' dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan," ungkap AKBP Riyanto.
Titik-Titik Penertiban dan Pelaku yang Diamankan
Sebelas orang yang diamankan terdiri dari juru parkir liar dan 'Pak Ogah'. Mereka beroperasi di berbagai titik di wilayah Tamansari. Polisi mencatat lokasi-lokasi tersebut sebagai area yang sering dikeluhkan warga karena praktik pungutan liar yang dilakukan oleh para pelaku. Setelah diamankan, para pelaku didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kehadiran 'Pak Ogah' dan jukir liar selama ini dinilai sering menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik liar tersebut.
Langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah munculnya jukir liar dan 'Pak Ogah' di kemudian hari. Polsek Metro Tamansari berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga.
Imbauan Kepada Masyarakat
Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan keberadaan 'Pak Ogah' dan jukir liar kepada pihak berwajib agar tindakan tegas dapat segera dilakukan. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik pungli dan menciptakan ketertiban umum.
"Operasi ini sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," kata AKBP Riyanto. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penertiban di berbagai titik rawan.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah Tamansari dan sekitarnya. Keberadaan jukir liar dan 'Pak Ogah' selama ini telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum. Dengan ditertibkannya para pelaku, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk mencegah praktik-praktik pungli serupa. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.