Penertiban Jukir Liar di Kawasan Monas: Jakarta Pusat Berantas Kemacetan dan Premanisme
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan.

Pada Sabtu, 5 April 2024, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Operasi ini menjawab pertanyaan apa yang terjadi (penindakan jukir liar), siapa yang terlibat (aparat gabungan), di mana kejadian berlangsung (Monas, Jakarta Pusat), kapan kejadian terjadi (Sabtu, 5 April 2024), mengapa operasi dilakukan (untuk mengatasi kemacetan dan premanisme), dan bagaimana operasi dilakukan (dengan pendekatan persuasif dan penindakan tegas).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk memberantas parkir liar yang kerap memicu kemacetan. "Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," tegas Susatyo. Imbauan ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan tindakan ilegal.
Langkah tegas juga disampaikan terkait kendaraan yang parkir sembarangan. "Kendaraan yang melanggar akan langsung diderek," kata Susatyo. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan ketertiban di kawasan Monas. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Operasi Gabungan Jaga Ketertiban Monas
Operasi penertiban melibatkan 100 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Polisi Militer, dan Garnisun. Jumlah personel yang signifikan ini menunjukkan skala besar operasi yang dilakukan untuk memastikan efektivitas penindakan.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Monas. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin," ujar Rezeki. Hal ini menunjukkan bahwa operasi ini bukan tindakan sekaliber, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Proses penindakan dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan waktu 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya sebelum akhirnya diderek. Jukir liar yang tertangkap tangan langsung diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pendekatan humanis ini diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas.
Tegas Namun Humanis
Aparat gabungan menekankan pentingnya tindakan humanis dan tanpa kekerasan dalam operasi ini. Meskipun demikian, penegakan aturan tetap dilakukan dengan tegas. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Operasi ini juga memberikan dampak positif bagi kenyamanan pengunjung Monas. Dengan ditertibkannya parkir liar, kawasan Monas menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan dan sejarah yang ada di sana. Ke depannya, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat untuk mematuhi peraturan parkir dan menjaga kebersihan lingkungan.
Sebagai penutup, penertiban jukir liar di kawasan Monas merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan publik. Komitmen aparat gabungan untuk melakukan penertiban secara rutin menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah parkir liar dan premanisme di kawasan tersebut. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjaga keindahan Monas sebagai salah satu ikon Jakarta.