{{caption}}
Polresta Barelang Tertibkan Parkir Liar dan Kendaraan Pelanggar Aturan di Batam

Polresta Barelang berhasil menertibkan parkir liar dan kendaraan yang melanggar aturan di Batam, mengamankan 8 juru parkir liar dan menindak 20 kendaraan bermotor dalam Operasi Pekat Seligi 2025 dan Operasi Cipta Kondisi.

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Tindak Tegas Parkir Liar di Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan menindak tegas parkir liar di Tanah Abang dan seluruh Jakarta, khususnya pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

{{caption}}
Penertiban Jukir Liar di Kawasan Monas: Jakarta Pusat Berantas Kemacetan dan Premanisme

Aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan.

{{caption}}
Penertiban Parkir Liar di Senopati, Jaksel: 23 Kendaraan Terjaring Razia

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 23 kendaraan yang parkir liar di Jalan Senopati, Jaksel, dalam Operasi Lintas Jaya, melibatkan gabungan petugas Dishub, TNI, dan Polri.

{{caption}}
Penertiban Parkir Liar di Jaktim: 11 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Sebanyak 11 kendaraan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, terjaring razia gabungan karena parkir liar, merespon keluhan warga yang disampaikan melalui berbagai media.

{{caption}}
Sudinhub Jaksel Tertibkan 9 Motor Parkir Liar di Setiabudi, Imbau Warga Taati Aturan

Sudinhub Jaksel melakukan operasi gabungan dan menertibkan 9 sepeda motor parkir liar di Setiabudi, serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

{{caption}}
Jakarta Selatan Tekan Parkir Liar: Surat Edaran dan Spanduk Diterbitkan

Satpol PP Jaksel terbitkan surat edaran dan pasang spanduk larangan parkir liar di sejumlah kawasan, khususnya restoran-restoran yang viral, sebagai upaya menertibkan ketertiban umum dan perparkiran.

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Edaran Larangan Parkir di Trotoar

Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan edaran larangan parkir kendaraan bermotor di trotoar, khususnya bagi pengunjung kafe dan restoran, untuk menegakkan aturan lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.