Fakta Baru: Akses Bantuan Hukum di Kepulauan Seribu Kini Terbuka Lebar, Warga Pulau Untung Jawa Tak Perlu Bingung Lagi!
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuka akses bantuan hukum yang lebih mudah dan berkualitas bagi warganya. Bagaimana program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat?

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengambil langkah progresif dengan membuka akses bantuan hukum yang lebih mudah dan berkualitas bagi warganya. Inisiatif ini diwujudkan melalui Program Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang secara resmi digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa pada Rabu lalu.
Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum dasar yang kerap dihadapi masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan pendampingan serta pemahaman mengenai hak-hak hukum mereka.
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko, menegaskan pentingnya peran paralegal dalam upaya ini. Keberadaan tim hukum kabupaten dan pelatihan paralegal menjadi kunci utama dalam memastikan akses bantuan hukum dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Peran Penting Paralegal dan Tim Hukum Kabupaten
Denny Harnoko, Kepala Bagian HKK Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, menyoroti peran krusial paralegal dalam ekosistem bantuan hukum. Menurutnya, paralegal memiliki posisi strategis untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan hukum dasar langsung di tingkat kelurahan, menjadikannya garda terdepan dalam pelayanan hukum.
Lebih lanjut, dengan dibentuknya Tim Hukum Kabupaten dan digelarnya pelatihan paralegal, akses masyarakat terhadap pendampingan hukum menjadi jauh lebih mudah. Ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan dan pemahaman hukum yang memadai.
Program pembinaan ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Dengan bekal pengetahuan yang komprehensif, warga diharapkan mampu mengidentifikasi dan menangani isu-isu hukum yang mungkin mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Keterlibatan Berbagai Elemen Masyarakat dan Narasumber Ahli
Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat. Mulai dari perwakilan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga Jumantik, PKK, Satpol PP, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Karang Taruna, semuanya turut serta.
Untuk memastikan kualitas materi yang disampaikan, Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Ropaun Rambe dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia memberikan materi mengenai pelayanan bantuan hukum masyarakat serta peran vital paralegal.
Selain itu, Bambang Tristianto dan Refki Ridwan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara turut berbagi wawasan. Mereka membahas secara mendalam peran notaris dalam proses jual-beli tanah, prosedur peningkatan sertifikat, serta tata cara pembentukan badan hukum, memberikan perspektif praktis bagi peserta.
Dukungan Penuh dan Harapan Peningkatan Kesadaran Hukum
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Darma Wibowo, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program pembinaan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan hukum warga, yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi hukum di tengah masyarakat.
Darma Wibowo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat Pulau Untung Jawa melalui program ini. Ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.
Denny Harnoko mengungkapkan harapannya agar kesadaran hukum masyarakat di Pulau Untung Jawa terus meningkat secara signifikan. Dengan demikian, warga diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan layanan bantuan hukum secara optimal, menjadikan hukum sebagai panduan dalam setiap aspek kehidupan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.