Fakta Menarik: Dinkes Tanjungpinang Tangani Lansia Korban Gigitan Anjing Liar, Perawatan Medis Intensif Diberikan
Seorang lansia di Tanjungpinang menjadi korban gigitan anjing liar. Dinkes setempat langsung memberikan penanganan medis intensif, memicu koordinasi lintas sektor untuk pencegahan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan sigap menangani seorang warga lanjut usia (lansia) berinisial SM (68) yang menjadi korban gigitan anjing liar. Insiden ini terjadi pada Rabu (6/8) malam di kawasan Rimba Jaya, Tanjungpinang, saat korban sedang duduk di atas sepeda motor menunggu anaknya. Penanganan cepat dari pihak berwenang menjadi kunci dalam memastikan kondisi korban.
Menurut Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, korban telah mendapatkan perawatan medis yang komprehensif segera setelah kejadian. Meskipun demikian, belum ada bukti pasti apakah korban terinfeksi rabies atau tidak, sehingga pemantauan intensif terus dilakukan. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap hewan liar di area publik.
Gigitan anjing liar tersebut menyebabkan luka serius pada betis kanan korban, disertai pendarahan hebat. Korban segera dilarikan ke RSUD Tanjungpinang untuk penanganan darurat, menunjukkan respons cepat dari keluarga dan fasilitas kesehatan setempat. Peristiwa ini juga memicu koordinasi lintas sektor untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kronologi Insiden dan Penanganan Medis Awal
Insiden gigitan anjing liar ini bermula ketika SM, seorang lansia berusia 68 tahun, tiba-tiba diserang oleh anjing berwarna cokelat. Peristiwa nahas tersebut terjadi secara mendadak saat SM sedang menunggu anaknya di kawasan Rimba Jaya, sebuah lokasi kuliner populer di Tanjungpinang. Anjing tersebut langsung menggigit bagian betis kanan korban, menyebabkan luka terbuka dan pendarahan yang cukup banyak.
Setelah insiden tersebut, anak korban segera membawa SM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Di RSUD, tim medis segera melakukan penjahitan pada luka gigitan yang dialami korban. Selain itu, korban juga diberikan vaksin anti-rabies sebagai langkah pencegahan, serta suntikan tetanus dan antibiotik untuk mencegah infeksi lebih lanjut.
Meskipun telah mendapatkan perawatan awal yang memadai di rumah sakit, korban diizinkan pulang ke rumahnya. Namun, kondisi SM terus dipantau secara ketat oleh pihak Dinkes. Keesokan harinya, Kamis (7/8), korban kembali mendatangi Puskesmas Tanjungpinang untuk perawatan lanjutan, mengingat masih merasakan nyeri di area bekas gigitan anjing liar tersebut.
Langkah Lanjutan dan Koordinasi Pencegahan
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi SM pasca-gigitan anjing liar. Rustam menyatakan bahwa korban akan mendapatkan layanan perawatan lanjutan dan penggantian perban secara rutin dari puskesmas terdekat. Pemantauan ini krusial untuk memastikan tidak adanya komplikasi serius, termasuk potensi infeksi rabies.
Menyikapi insiden gigitan anjing liar ini, Dinkes Tanjungpinang tidak tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk jajaran pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, puskesmas, Dinas Pertanian, Karantina Hewan, serta pengelola kawasan Rimba Jaya. Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Sebagai hasil dari koordinasi lintas sektor tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan pemantauan selama 14 hari terhadap area Rimba Jaya. Pemantauan ini tidak hanya untuk memastikan kondisi korban, tetapi juga untuk mencegah terulangnya insiden gigitan anjing liar di masa mendatang. Langkah proaktif ini penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di area publik yang ramai pengunjung.