Fakta Mengejutkan! 13 Kota di Kalsel Masih Kategori 'Kota Kotor' Jelang Penilaian Adipura 2025
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ungkap 13 kabupaten/kota di Kalsel masih 'Kota Kotor' jelang Adipura 2025. Apa tantangan pengelolaan sampah di sana?

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi kebersihan di Kalimantan Selatan. Sebanyak 13 kabupaten/kota di provinsi ini masih masuk kategori "Kota Kotor". Hal ini berdasarkan kriteria penilaian Adipura 2025 yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis lalu. Ia menegaskan bahwa penilaian Adipura kini lebih serius dan menyeluruh. Fokus utamanya adalah tata kelola sampah yang efektif.
Program Adipura 2025 tidak lagi sekadar simbol kebersihan kota. Namun, ia menjadi indikator strategis untuk pengelolaan persampahan modern. Ini menuntut komitmen serius dari pemerintah daerah.
Kriteria Baru Adipura 2025: Lebih dari Sekadar Simbol
Program Adipura 2025 kini hadir dengan wajah baru yang lebih komprehensif. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penghargaan ini bukan lagi sekadar simbol. Penilaiannya berfokus pada tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), penilaian Adipura tidak hanya bersandar pada estetika kota. Tiga dimensi mendasar menjadi tolok ukur utama. Dimensi tersebut meliputi sistem pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen.
Selain itu, anggaran dan kebijakan daerah menyumbang 20 persen dari penilaian. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur pendukung juga memiliki bobot 30 persen. Konsep baru ini menekankan pengurangan sampah dari sumbernya.
Penguatan peran masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang progresif juga menjadi fokus. Ini menunjukkan komitmen Adipura 2025 terhadap solusi pengelolaan sampah yang lebih holistik.
Tantangan Berat bagi Kalimantan Selatan
Menteri Hanif secara khusus menyoroti kondisi Kalimantan Selatan. Ia mengingatkan bahwa 13 kabupaten/kota di Kalsel masih tergolong "Kota Kotor". Nilai standar mereka dalam pengelolaan sampah masih rendah.
Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya langkah-langkah konkret. Pemerintah daerah di Kalsel harus serius dalam tata kelola sampah yang benar. Jika sampah di hulu tidak dikelola baik, penghargaan Adipura 2025 akan sulit diraih.
Hanif mengakui bahwa penilaian Adipura baru ini cukup berat. Banyak tantangan yang perlu diselesaikan di daerah. Namun, sebagai putra daerah Kalsel, ia siap membantu. KLH akan memberikan dukungan semaksimal mungkin.
Optimisme dan Dukungan untuk Kalsel
Meskipun menghadapi tantangan berat, Menteri Hanif Faisol Nurofiq tetap optimis. Ia berharap Kalimantan Selatan dapat meraih penghargaan Adipura 2025. Penghargaan ini bukan hanya simbolis, melainkan cerminan pengelolaan sampah yang baik.
Hanif tidak menutup mata terhadap kebutuhan Pemprov Kalsel. Ia menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup siap memberikan bantuan. Dukungan akan diberikan semaksimal mungkin dalam upaya pengelolaan sampah.
Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat serius dalam mendorong perbaikan lingkungan. Adipura 2025 diharapkan menjadi pemicu bagi daerah. Ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara signifikan.