Fakta Mengejutkan: Gubernur Sumut Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat
Gubernur Sumut Bobby Nasution tegas pimpin pembongkaran diskotek sarang narkoba di Deli Serdang dan Langkat, menyusul laporan masyarakat dan tidak adanya izin. Apa yang terjadi di lokasi?

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama Forkopimda Sumut, memimpin langsung pembongkaran dua gedung tempat hiburan malam. Tindakan ini dilakukan pada Kamis, 14 Agustus, di dua lokasi berbeda. Diskotek Marcopolo di Deli Serdang dan Diskotek Blue Star di Langkat menjadi sasaran utama.
Pembongkaran ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Kedua diskotek tersebut disinyalir kuat menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menggunakan ekskavator untuk merobohkan bangunan.
Meskipun sempat ada perlawanan dari sekelompok pemuda di lokasi Marcopolo, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan situasi. Bobby Nasution menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas narkoba.
Tindakan Tegas Pemerintah Provinsi
Bobby Nasution menjelaskan bahwa Diskotek Marcopolo tidak memiliki legalitas. Baik izin bangunan maupun izin operasional sebagai tempat hiburan malam tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Ini menjadi dasar utama pembongkaran.
Gubernur menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak keluhan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang. Informasi dari Kapolda Sumut juga menguatkan adanya aktivitas jual beli narkoba di dalam bangunan tersebut.
Bobby juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara. Mereka diminta untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti terlibat transaksi narkoba. Beberapa rekomendasi pencabutan izin telah dikeluarkan Pemprov Sumut.
Perlawanan dan Penertiban Lanjutan
Saat pembongkaran Diskotek Marcopolo, ratusan pemuda sempat berusaha menghalangi ekskavator. Namun, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP berhasil memukul mundur mereka dengan cepat. Situasi dapat dikendalikan sepenuhnya oleh aparat.
Pembongkaran serupa juga dilaksanakan secara serentak di Diskotek Blue Star. Lokasi ini berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal.
Bobby Nasution menyatakan bahwa tempat-tempat hiburan malam tersebut telah menyalahgunakan fungsinya. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan. Semua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba akan ditindak tegas demi kenyamanan masyarakat.
Bantahan Klaim Ormas dan Riwayat Kasus
Pihak pengelola Diskotek Marcopolo sempat mengklaim bahwa gedung tersebut adalah markas organisasi kemasyarakatan. Namun, Bobby Nasution membantah keras klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa itu hanya dalih untuk mengelabui petugas.
Gubernur menjelaskan bahwa bukti-bukti aktivitas hiburan malam sangat jelas di lokasi. Terdapat alat DJ dan speaker yang mengindikasikan fungsi sebenarnya. Ia belum pernah menemukan kantor ormas yang dilengkapi peralatan disk jockey.
Beberapa tahun terakhir, Diskotek Marcopolo juga memiliki riwayat kasus tragis. Beberapa pengunjung dilaporkan tewas di lokasi tersebut. Kematian ini diduga kuat akibat overdosis narkoba, menambah daftar panjang alasan pembongkaran.