Fakta Mengejutkan: Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Jenderal Beking Tambang Ilegal Dilarang Keras Pemerintah
Pemerintah serius berantas Jenderal Beking Tambang Ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah. Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan larangan keras bagi oknum jenderal, baik dari TNI maupun Polri, untuk membekingi praktik tambang ilegal. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI. Penegasan ini bertujuan melindungi negara dari kerugian besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Lodewijk di Gedung Kemenko Polkam pada Minggu (17/8), menyusul pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada Jumat (15/8). Praktik tambang ilegal dilarang karena berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, aktivitas ini menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi negara.
Pemerintah berkomitmen penuh memberantas tambang ilegal, terutama yang melibatkan oknum pejabat. Presiden Prabowo secara tegas menyatakan tidak akan gentar menindak siapa pun yang terlibat. Ini termasuk para jenderal aktif maupun purnawirawan yang melindungi praktik terlarang.
Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa pemerintah sangat berkomitmen memberantas praktik tambang ilegal. Komitmen ini berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum jenderal yang terlibat. Undang-undang berlaku sama bagi semua warga negara, tidak terkecuali para petinggi.
Salah satu bentuk keseriusan pemerintah adalah rencana pembentukan desk khusus tambang di Kemenko Polkam. Meskipun demikian, Kemenko Polkam akan terus memonitor langkah Kementerian ESDM yang telah memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan transparansi.
Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan sikapnya yang tidak akan mentolerir praktik ilegal ini. Beliau bahkan memperingatkan para jenderal, baik yang masih aktif maupun purnawirawan, untuk tidak terlibat. Ancaman penindakan tegas akan diberlakukan demi kepentingan rakyat.
Kerugian Besar Akibat Tambang Ilegal dan Seruan Dukungan
Praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara. Berdasarkan laporan aparat, terdapat setidaknya 1.603 tambang ilegal di Indonesia. Angka ini menunjukkan skala masalah yang harus segera ditangani.
Potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun. Angka fantastis ini menjadi bukti nyata dampak negatif dari praktik tanpa izin. Kerugian ini seharusnya menjadi pemasukan bagi kas negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk wakil rakyat dan partai politik, untuk bersama-sama memberantas tambang ilegal. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menghentikan praktik merugikan ini. Dengan dukungan penuh, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan efektif.