Fakta Mengejutkan: Penutupan Bandung Zoo Akibatkan Penurunan Wisatawan dan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
Penutupan Bandung Zoo akibat sengketa hukum berdampak signifikan pada jumlah wisatawan Kota Bandung. Disbudpar dan ekonom menyoroti kerugian ekonomi serta perlunya kejelasan legalitas.

Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam sektor pariwisatanya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung melaporkan adanya penurunan jumlah wisatawan. Kondisi ini terjadi imbas dari penutupan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang berkepanjangan.
Penutupan Bandung Zoo, salah satu destinasi favorit wisatawan, disebabkan oleh sengketa pengelolaan yang belum terselesaikan. Permasalahan ini telah memasuki ranah hukum. Akibatnya, pemerintah kota tidak dapat melakukan intervensi langsung untuk mempercepat pembukaan kembali.
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menegaskan bahwa pihaknya harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pariwisata dan ekonomi daerah.
Dampak Penurunan Wisatawan Akibat Sengketa Bandung Zoo
Adi Junjunan Mustafa menjelaskan bahwa Bandung Zoo selama ini merupakan daya tarik utama bagi pengunjung. Terutama bagi wisatawan dari luar kota yang mencari hiburan dengan harga tiket terjangkau. Keberadaannya sangat vital dalam ekosistem pariwisata lokal.
Meskipun ada objek wisata lain di Kota Bandung, Bandung Zoo memiliki daya tarik tersendiri yang sulit digantikan. Penutupannya secara otomatis mengurangi opsi destinasi. Hal ini berdampak pada minat kunjungan secara keseluruhan.
Disbudpar tidak memiliki kewenangan untuk mempercepat pembukaan kembali fasilitas tersebut. Hal ini karena permasalahan pengelolaan telah menjadi sengketa hukum. Pemerintah kota harus menunggu kejelasan dari proses peradilan yang sedang berjalan.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum. Namun, di sisi lain, hal ini juga berarti bahwa dampak negatif terhadap sektor pariwisata akan terus berlanjut sampai ada resolusi yang jelas.
Urgensi Kejelasan Legalitas dan Potensi Kerugian Ekonomi
Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menyoroti pentingnya kejelasan legalitas pengelola Bandung Zoo. Menurutnya, tanpa dasar hukum yang kuat, sulit untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Terutama selama masa transisi pengelolaan.
Acuviarta menekankan bahwa persoalan hukum harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah dapat ditentukan pengelola baru dengan aturan yang transparan dan jelas. Ini penting untuk melindungi hak Pemkot Bandung dan masyarakat.
Ia juga berpendapat bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki instrumen atau sumber daya yang memadai untuk mengelola kebun binatang secara langsung. Oleh karena itu, kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki dasar hukum kuat dinilai sebagai solusi terbaik. Model kemitraan ini dapat memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan profesional.
Penutupan Bandung Zoo diperkirakan berpotensi mengurangi pendapatan Kota Bandung secara signifikan. Acuviarta memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap bulannya. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari sengketa pengelolaan ini.