Fakta Pengeroyokan Pendukung Timnas U-23: PSSI Tegaskan Izin Spanduk Stadion Mutlak Diperlukan
Sebuah insiden pengeroyokan antar pendukung Timnas U-23 terkuak, dipicu kesalahpahaman terkait spanduk. PSSI menegaskan, setiap pemasangan spanduk di stadion memerlukan izin resmi. Mengapa aturan izin spanduk stadion ini begitu penting?

Insiden pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pendukung Timnas U-23 Indonesia, Curva Sub dan Ultras Garuda, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB, memicu pertanyaan tentang keamanan dan regulasi di dalam stadion.
Konflik tersebut diduga kuat bermula dari kesalahpahaman terkait penurunan spanduk di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) saat pertandingan final Piala AFF U-23. Pengeroyokan ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan pemahaman yang jelas mengenai aturan di lingkungan stadion.
PSSI melalui Security Officer Patilatu, telah memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden tersebut dan menegaskan pentingnya izin spanduk stadion. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, demi menciptakan suasana kondusif bagi seluruh suporter.
Regulasi Pemasangan Izin Spanduk Stadion
PSSI secara tegas menyatakan bahwa setiap spanduk yang akan dibentangkan di dalam stadion pada laga resmi internasional harus sepengetahuan dan seizin panitia pelaksana. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan tidak ada pesan atau simbol yang melanggar ketentuan.
Patilatu menjelaskan bahwa jika spanduk dibentangkan tanpa izin, panitia memiliki hak untuk menurunkannya secara paksa. Hal ini merupakan prosedur standar yang diterapkan untuk menegakkan disiplin dan menghindari potensi masalah yang bisa timbul dari pemasangan spanduk ilegal.
Dalam kasus spanduk Curva Sub yang menjadi pemicu insiden, Patilatu memastikan bahwa penurunan spanduk tersebut murni inisiatif panitia. Pihak Curva Sub tidak pernah melayangkan surat permohonan pemasangan spanduk, sehingga tindakan panitia adalah sesuai prosedur yang berlaku.
Kronologi dan Motif Pengeroyokan Pendukung Timnas
Insiden pengeroyokan ini terjadi ketika sejumlah pendukung dari Curva Sub mengeroyok seorang pendukung dari Ultras Garuda. Mereka menduga bahwa spanduk milik kelompok mereka telah diturunkan oleh anggota Ultras Garuda di dalam stadion.
Kesalahpahaman ini memicu kemarahan kelompok Curva Sub, yang kemudian mencari dan melampiaskan emosi mereka kepada pendukung Ultras Garuda. Motif utama pengeroyokan ini adalah anggapan bahwa spanduk mereka dicopot oleh pihak lawan, padahal faktanya dilakukan oleh panitia.
Polres Metro Jakarta Pusat telah bertindak cepat dan berhasil menangkap empat orang pelaku penganiayaan. Keempat pelaku, berinisial DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31), merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda. Sementara itu, korban adalah pendukung dari Ultras Garuda Indonesia.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, mengonfirmasi bahwa motif pengeroyokan adalah karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani tindak kekerasan di kalangan suporter.