Fakta Unik: 346 KDMP Sidoarjo Siap Berantas Pinjol dan Rentenir, Bagaimana Caranya?
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana tegaskan 346 unit KDMP Sidoarjo jadi benteng hadapi pinjaman online dan rentenir. Simak peran strategisnya bagi ekonomi warga!

Sidoarjo, 22 Juli – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyatakan optimisme tinggi terhadap peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Program ini secara khusus menargetkan pencegahan terhadap jeratan pinjaman online (pinjol) dan praktik rentenir yang kian meresahkan warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Mimik Idayana dalam rapat virtual peluncuran 80.000 KDMP secara serentak oleh Presiden RI pada Senin (22/7). Kabupaten Sidoarjo sendiri telah berhasil membentuk 346 unit KDMP. Jumlah ini merupakan angka keseluruhan desa dan kelurahan yang ada di wilayah Sidoarjo, menunjukkan cakupan yang luas.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari akar rumput. KDMP diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga warga serta menciptakan kemandirian finansial yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat Sidoarjo diharapkan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan dan tidak bertanggung jawab.
KDMP sebagai Solusi Ekonomi Masyarakat
Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa KDMP dirancang sebagai jawaban atas berbagai tantangan ekonomi yang kompleks. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi penopang utama bagi kebutuhan finansial warga Sidoarjo, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga modal usaha kecil. Tujuannya jelas, yaitu menghapus dominasi pinjaman online dan rentenir yang kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.
Pembentukan 346 unit KDMP di Sidoarjo bukan hanya sekadar angka, melainkan representasi komitmen kuat pemerintah daerah. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan rutin terhadap operasional koperasi ini. Hal ini penting untuk memastikan KDMP benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa, bukan hanya di atas kertas.
Selain itu, KDMP diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan lokal serta pemerataan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, koperasi ini memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo. Ini adalah langkah maju menuju kesejahteraan bersama.
Penguatan Tata Kelola dan Fasilitas Pendukung KDMP
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perkoperasian yang berlaku. Seluruh pengurus KDMP diminta untuk senantiasa membuat laporan berkala dan transparan. Kepatuhan ini krusial demi memastikan keberlangsungan kegiatan ekonomi yang baik, sehat, dan akuntabel.
Fenny menambahkan bahwa KDMP berpotensi besar menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Dengan pengaturan kinerja yang baik dan terstruktur, koperasi ini dapat memberikan dampak signifikan. Ini akan memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah hingga ke skala yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Sidoarjo, Edi Kurniadi, mengungkapkan fasilitas penting yang telah didapatkan oleh KDMP. Setiap unit telah memperoleh Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) resmi dan rekening Bank BRI tanpa setoran awal. Fasilitas ini sangat mempermudah operasional keuangan koperasi dan meningkatkan kredibilitasnya.
Lebih lanjut, Dinkopum akan memfasilitasi setiap KDMP untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Pelatihan intensif juga akan diberikan kepada seluruh pengurus dan pengawas KDMP secara berkesinambungan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, memastikan keberlanjutan program.