Jabar-OJK Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Gubernur Jabar dan OJK Jabar sepakat perkuat kolaborasi untuk memberantas bank dan pinjol ilegal di Jawa Barat, terutama menjelang Lebaran, guna melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat sepakat memperkuat kolaborasi untuk memberantas bank dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Jawa Barat. Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran meningkatnya akses masyarakat terhadap lembaga keuangan ilegal, terutama menjelang perayaan Lebaran. Kerjasama ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru, Darwisman, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (25/3). Dedi menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap bank gelap dan pinjol ilegal yang beroperasi di Jawa Barat, termasuk lembaga keuangan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam yang beroperasi layaknya rentenir. "Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak," tegas Dedi Mulyadi.
Dedi juga menyoroti sifat konsumtif masyarakat sebagai salah satu faktor penyebab maraknya akses terhadap bank gelap dan pinjol ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari sifat konsumtif, terutama menjelang Lebaran. "Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita," pesannya.
Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal
Dedi Mulyadi berharap pergantian kepemimpinan di OJK Jabar dapat menjadi momentum baru dalam pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Jabar dan OJK Jabar untuk mencapai tujuan tersebut. "Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol," ucapnya.
Senada dengan Dedi Mulyadi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa harapan Gubernur Jabar terkait pemberantasan bank ilegal dan pinjol akan menjadi prioritas OJK Jabar. "Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas," ujar Dian.
OJK sendiri telah melakukan sejumlah tindakan untuk memberantas pinjol ilegal di Jawa Barat. Salah satunya adalah menutup hampir 10.000 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. "Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol," ungkap Dian.
Tantangan Pemberantasan Pinjol Ilegal
Dian mengakui bahwa memberantas pinjol ilegal, terutama yang beroperasi secara online, bukanlah hal yang mudah. Tantangan ini semakin besar di Jawa Barat mengingat jumlah penduduknya yang terbesar di Indonesia. "Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting," jelasnya.
Pemberantasan bank dan pinjol ilegal membutuhkan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, OJK, dan masyarakat. Pentingnya edukasi keuangan kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah masyarakat terjerat dalam praktik keuangan ilegal. Dengan kolaborasi yang efektif, diharapkan praktik-praktik tersebut dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari kerugian finansial.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Pemprov Jabar dan OJK Jabar dalam memberantas bank dan pinjol ilegal masih perlu dijelaskan lebih lanjut. Namun, komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan sudah menjadi langkah awal yang penting.
Menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan. Hindari pinjaman dari sumber yang tidak jelas dan pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum melakukan pinjaman dari lembaga keuangan manapun. Dengan demikian, perayaan Lebaran dapat dijalani dengan penuh sukacita tanpa dibayangi beban keuangan yang memberatkan.