Dedi Mulyadi Larang Wisuda untuk Tekan Maraknya Pinjol di Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang wisuda untuk menekan angka pinjaman online yang tinggi di Jawa Barat, yang mencapai Rp18,6 triliun pada tahun 2024.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah kontroversial dengan melarang kegiatan wisuda di semua jenjang pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini, yang diterapkan mulai dari sekolah usia dini hingga sekolah menengah atas, bertujuan untuk menekan angka pinjaman online (pinjol) yang merajalela di provinsi tersebut. Langkah ini diambil karena Jawa Barat menempati peringkat tertinggi dalam kasus pinjol di Indonesia.
Keputusan ini diumumkan Dedi Mulyadi saat kunjungan ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid. Menurut Dedi, maraknya pinjol di Jawa Barat sebagian besar didorong oleh kebutuhan konsumtif masyarakat, khususnya untuk membiayai kegiatan anak-anak mereka, seperti acara wisuda, study tour, dan kegiatan ekstrakurikuler yang terkadang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga.
"Problem utama kenapa saya menghentikan kegiatan wisuda, studi tur, perpisahan, saya itu lagi nurunin pinjaman online. Karena Jawa Barat itu ranking tertinggi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya," jelas Dedi Mulyadi.
Kebijakan Anti Pinjol: Lebih dari Sekedar Larangan Wisuda
Kebijakan larangan wisuda hanyalah salah satu bagian dari strategi lebih besar yang diterapkan oleh Dedi Mulyadi untuk mengatasi masalah pinjol di Jawa Barat. Data dari Bappeda Jawa Barat menunjukkan total utang pinjol warga Jabar mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp18,6 triliun pada tahun 2024, dengan lebih dari 5 juta rekening penerima pinjaman aktif. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Dedi Mulyadi juga menyoroti adanya budaya masyarakat Jawa Barat yang cenderung berutang demi menunjukkan kekayaan, meskipun sebenarnya mereka terlilit hutang. "Sebuah kebudayaan 'kajenting tekor asal sohor'. Artinya walaupun dia berutang yang penting di luar kelihatan kaya," ungkap Dedi, menggambarkan kebiasaan tersebut.
Pemerintah daerah Jawa Barat berupaya keras mengubah paradigma ini. Larangan wisuda, studi tur, dan perpisahan sekolah diharapkan dapat mengurangi beban keuangan masyarakat dan menekan penggunaan pinjol sebagai jalan pintas.
Peran PP Tunas dalam Pencegahan Pinjol
Selain kebijakan di tingkat daerah, Dedi Mulyadi juga mengapresiasi peran pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. PP ini berfokus pada pengawasan konten negatif yang dapat diakses oleh anak di bawah 18 tahun. Dedi melihat PP Tunas sebagai langkah penting dalam pencegahan pinjol dan judi online.
"Kalau hanya pendekatannya, kita pendekatan dengan pola pendidikan, kemudian pola pelatihan, menghentikan remaja dari kegiatan menggunakan dan kecanduan game online, itu kan tidak akan selesai. Saya berpikir harus ada hulunya yang sebenarnya dibenahi. Maka PP ini sebenarnya hulu dari seluruh pembenahan penggunaan media sosial," kata Dedi Mulyadi.
Dedi menjelaskan bahwa PP Tunas menjadi benteng pertahanan awal untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya di ruang digital. Dengan membatasi akses anak-anak terhadap konten negatif, diharapkan dapat mengurangi godaan untuk terlibat dalam pinjol dan judi online.
Langkah-langkah komprehensif ini, yang melibatkan kebijakan daerah dan regulasi pusat, diharapkan dapat secara efektif menekan maraknya pinjol di Jawa Barat dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.