Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan
Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2,01 triliun pada Desember 2024, didominasi peminjam individu berusia 19-54 tahun; OJK perketat pengawasan dan terapkan sanksi.

#planetantara
Banten Peringkat Kelima Nasional untuk Pengaduan Keuangan Ilegal
Banten Peringkat Kelima Nasional untuk Pengaduan Keuangan Ilegal

OJK mencatat Banten di peringkat kelima nasional untuk pengaduan aktivitas keuangan ilegal, didominasi investasi bodong dan pinjol ilegal, dengan upaya preventif melalui edukasi masif.

#planetantara
Waspada Investasi Ilegal! OJK Cirebon Imbau Warga Ciayumajakuning Lebih Hati-hati
Waspada Investasi Ilegal! OJK Cirebon Imbau Warga Ciayumajakuning Lebih Hati-hati

OJK Cirebon mengimbau masyarakat Ciayumajakuning untuk waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal setelah Satgas PASTI menghentikan 8 entitas keuangan tak berizin, serta mengingatkan bahaya investasi bodong dan pinjol ilegal.

Sumber Antara
OJK dan Dinkominfo Banyumas Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judol di PN Purwokerto
OJK dan Dinkominfo Banyumas Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judol di PN Purwokerto

OJK dan Dinkominfo Banyumas memberikan sosialisasi di Pengadilan Negeri Purwokerto tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan tersebut.

#planetantara
Jabar-OJK Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Jabar-OJK Perkuat Kolaborasi Berantas Bank dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Gubernur Jabar dan OJK Jabar sepakat perkuat kolaborasi untuk memberantas bank dan pinjol ilegal di Jawa Barat, terutama menjelang Lebaran, guna melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.

#planetantara