Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun
OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan produktif melalui pinjaman daring mencapai Rp8,45 triliun hingga Desember 2024, meskipun kredit macet juga meningkat.

Pinjol Ilegal Masih Jadi Raja: 2.930 Entitas Ilegal Dihentikan Satgas PASTI
Pinjol Ilegal Masih Jadi Raja: 2.930 Entitas Ilegal Dihentikan Satgas PASTI

OJK laporkan maraknya pinjol ilegal di tahun 2024 dengan 2.930 entitas dihentikan Satgas PASTI, didominasi aduan dari kelompok usia 26-35 tahun.