Tahukah Anda? Kemenparekraf Latih Afiliator Desa untuk Dongkrak Promosi Produk Daerah
Kemenparekraf akan melatih para afiliator desa di seluruh Indonesia untuk mempromosikan produk ekonomi kreatif, sebuah langkah strategis dongkrak ekonomi lokal.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil langkah progresif dengan menginisiasi pelatihan bagi para afiliator muda di seluruh desa di Indonesia. Program ini bertujuan untuk secara masif mempromosikan berbagai produk ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh masyarakat lokal. Inisiatif strategis ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian desa secara signifikan, menciptakan peluang baru bagi pelaku UMKM.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan rencana penting ini saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu, 9 Agustus. Beliau menjelaskan bahwa afiliator muda memiliki potensi besar dalam membantu penjualan dan promosi produk-produk kreatif. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan pasar produk lokal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pelatihan bagi para afiliator desa ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Kemenparekraf dengan Kementerian Koperasi. Sinergi kedua kementerian ini berfokus pada pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program unggulan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem promosi yang kuat dan berkelanjutan di tingkat desa, sekaligus memberdayakan masyarakat.
Peran Strategis Afiliator dalam Ekonomi Kreatif
Para afiliator, atau yang dikenal juga sebagai konten kreator, dipandang sebagai individu yang sangat berpotensi untuk menjadi ujung tombak promosi produk ekonomi kreatif. Mereka memiliki kemampuan unik untuk menjangkau audiens luas melalui platform digital, sehingga sangat efektif dalam memperkenalkan produk daerah. Potensi ini menjadi aset berharga bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan.
Pekerjaan sebagai afiliator dan konten kreator juga dinilai sangat menjanjikan di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini. Profesi ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru bagi generasi muda di desa, tetapi juga membantu mereka mengembangkan keterampilan digital yang relevan. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara berkelanjutan.
Kemenparekraf melihat bahwa pemanfaatan kekuatan afiliator desa akan menciptakan efek domino positif bagi perekonomian. Produk-produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkup lokal kini bisa menembus pasar yang lebih luas dan beragam. Ini adalah strategi cerdas untuk memastikan produk kreatif Indonesia memiliki daya saing tinggi di era digital yang kompetitif.
Kolaborasi Antar-Kementerian dan Dukungan Pendanaan
Kemenparekraf dan Kementerian Koperasi telah secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama adalah pemberdayaan koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan inovatif.
Menteri Teuku Riefky Harsya juga menyoroti permasalahan pendanaan atau permodalan yang seringkali menjadi keluhan utama bagi pelaku ekonomi kreatif. Kemenparekraf berkomitmen penuh untuk terus memberikan solusi dan jalan keluar bagi tantangan tersebut. Pemerintah pusat dan daerah akan selalu berupaya menyediakan akses pendanaan yang memadai dan mudah dijangkau oleh para pelaku usaha.
Berbagai skema pembiayaan telah disiapkan untuk mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif di seluruh pelosok negeri. Ini termasuk bantuan hibah langsung, fasilitas pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga ringan, bantuan investasi dari berbagai pihak, hingga program business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan investor potensial. Kemenparekraf secara aktif mencari saluran permodalan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat terus berinovasi dan berkembang pesat.
Dukungan pendanaan ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan akses permodalan yang lebih mudah, diharapkan semakin banyak produk inovatif dan berkualitas yang lahir dari desa-desa. Kebijakan strategis ini diharapkan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di Ranah Minang dan seluruh wilayah Nusantara, mendorong kemandirian ekonomi.