Kemenkraf Siap Dampingi Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) siap membantu pemerintah daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia, dengan pendampingan yang melibatkan Satgas Khusus.

Makassar, 24 April 2024 - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan penuh kepada pemerintah daerah yang ingin membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri kreatif di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan hal ini usai menghadiri acara Creators Lab x Emak-Emak Matic di Makassar.
Dalam keterangannya, Menparekraf Riefky Harsya menekankan bahwa inisiatif pembentukan dinas ekonomi kreatif berada di bawah wewenang pemerintah daerah, namun Kemenkraf siap memberikan dukungan penuh. Kemenkraf telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan telah menerbitkan panduan resmi pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif daerah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Pendampingan tersebut akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang dibentuk Kemenkraf. Satgas ini akan membimbing pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam proses pembentukan dan operasionalisasi Dinas Ekonomi Kreatif. Saat ini, hampir 10 provinsi dan sekitar 40 kabupaten/kota telah menerima pendampingan dari Kemenkraf.
Dukungan Penuh untuk Pertumbuhan Industri Kreatif
Lebih lanjut, Menparekraf Riefky Harsya menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif adalah untuk memberikan pendampingan yang lebih intensif dan dekat kepada para pelaku industri kreatif di daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri kreatif yang lebih baik dan berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara Kemenkraf dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan dampak positif dari pembentukan dinas ini, terutama bagi masa depan industri kreatif Indonesia.
Beberapa subsektor ekonomi kreatif yang saat ini sedang berkembang pesat antara lain fesyen, kuliner, kriya, film, animasi video, musik, dan desain produk. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya jumlah pekerja di bidang industri kreatif, yang diperkirakan mencapai 26,4 juta jiwa pada akhir tahun 2024.
Potensi pertumbuhan industri kreatif Indonesia sangat besar. Dalam 11 tahun terakhir, pertumbuhan lapangan kerja di sektor ini meningkat hampir 90 persen. Hal ini menunjukkan potensi yang luar biasa untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Salah satu faktor pendorong utama adalah minat generasi muda untuk berkarier di bidang yang sesuai dengan hobi dan minat mereka, banyak di antaranya menjadi kreator konten yang mempromosikan produk-produk dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Struktur dan Peran Dinas Ekonomi Kreatif
Mengenai struktur Dinas Ekonomi Kreatif, Menparekraf Riefky Harsya menjelaskan bahwa terdapat beberapa kemungkinan. Dinas ini dapat berdiri sendiri, atau dapat bergabung dengan dinas lain, misalnya Dinas Pariwisata atau Dinas UMKM. Kemenkraf akan memberikan pendampingan untuk menentukan struktur yang paling efektif dan efisien bagi masing-masing daerah.
Pendampingan yang diberikan oleh Kemenkraf meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga operasionalisasi Dinas Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dinas tersebut dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif di daerah masing-masing.
Kemenkraf optimistis bahwa dengan adanya pendampingan ini, industri kreatif di daerah akan semakin berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkraf untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dunia.
Dengan adanya dukungan dan pendampingan dari Kemenkraf, diharapkan semakin banyak daerah yang tergerak untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Langkah ini akan memperkuat ekosistem industri kreatif di Indonesia dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi generasi muda.