Kemenekraf Siapkan Program Inkubasi Dorong Pelaku Ekraf Kuasai Pasar Global
Kemenekraf luncurkan program inkubasi dan kolaborasi media untuk membantu pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar global, khususnya di sektor musik.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) meluncurkan program inovatif untuk membantu pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia menembus pasar yang lebih luas. Program ini mencakup inkubasi dan pemanfaatan berbagai platform media, baik konvensional maupun digital. Inisiatif ini diumumkan Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, di gedung RRI Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2024.
Agustini menekankan pentingnya memajukan industri kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Kalau Kemenekraf ini semua yang 17 subsektor itu khususnya yang hari ini periklanan, itu kita sangat ingin memajukan industri sehingga pergerakan ekonomi nasional ini bisa bergerak lebih baik," ujarnya. Salah satu fokus utama program ini adalah sektor musik, yang akan mendapatkan dukungan inkubasi menyeluruh, mulai dari tahap penciptaan konten hingga komersialisasi.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan konten, tetapi juga pada strategi pemasaran yang efektif. Kemenekraf mendorong pemanfaatan berbagai platform media, termasuk radio, televisi, majalah cetak, dan platform digital, untuk mempromosikan produk-produk ekraf. Kolaborasi strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi kunci dalam upaya ini, memanfaatkan teknologi terkini untuk memasarkan produk-produk ekraf, khususnya di industri musik, agar tetap kompetitif di pasar global.
Inkubasi dan Pemanfaatan Teknologi Digital
Kemenekraf menyadari pentingnya adaptasi teknologi dalam industri kreatif. "Kita juga harus lakukan pembinaan supaya ini terus tidak kalah dengan pergerakan teknologinya. Terus kemudian untuk supaya tidak kalah bersaing, tentunya kita juga ciptakan berbagai peluang pasarnya. Jadi kita harus terus ngikutin sih kalau perkembangan teknologi ini, seperti media-media yang kita juga (lakukan) kerja sama dengan RRI," jelas Agustini. Program inkubasi yang ditawarkan akan membantu pelaku ekraf mengembangkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran dan distribusi karya.
Selain inkubasi, Kemenekraf juga mendukung program Music Preneur yang digagas RRI. Program ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam produksi musik, mulai dari musisi dan komposer hingga kru di belakang layar. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenekraf untuk membangun ekosistem industri musik yang berkelanjutan dan inklusif.
Kerja sama dengan RRI juga mencakup aspek periklanan. Kemenekraf dan RRI menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas periklanan industri ekonomi kreatif. Tujuannya adalah untuk memperbaiki ekosistem industri dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di 17 subsektor ekonomi kreatif.
Dukungan Menteri Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengajak para pelaku ekraf untuk memanfaatkan program ini secara optimal. Ia menekankan pentingnya program ini sebagai wadah koordinasi dan komunikasi bagi industri musik Indonesia. "Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk jadi arena koordinasi dan komunikasi industri musik, agar musik Indonesia menjadi kekuatan untuk membawa nama Indonesia di kancah global," ajaknya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan industri kreatif sebagai penggerak utama perekonomian nasional dan daya saing Indonesia di tingkat internasional.
Dengan program inkubasi, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi strategis dengan berbagai media, Kemenekraf berupaya untuk memberdayakan pelaku ekraf dan mendorong pertumbuhan industri kreatif Indonesia di pasar global. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di kancah internasional.
Program ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekraf. Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi antar-stakeholder, industri kreatif Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.