Dorong Daya Saing Musik Indonesia di Kancah Global, Kemenparekraf Terus Berinovasi
Kemenparekraf berkomitmen memperkuat regulasi dan akses bagi pelaku musik Indonesia agar lebih kompetitif di pasar global, serta mengajak kolaborasi untuk memajukan industri musik nasional.

Jakarta, 9 Maret 2024 (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi para musisi dan industri musik Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat global. Hal ini disampaikan dalam rangka Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret.
"Kami ingin memastikan bahwa industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk musisi, produsen, hingga mereka yang bekerja di balik layar," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam pernyataannya Minggu (9/3).
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya peran musik dalam kehidupan dan budaya Indonesia. Musik bukan hanya sekadar ekspresi artistik, tetapi juga identitas nasional dan penggerak utama dalam ekonomi kreatif. Oleh karena itu, Hari Musik Nasional menjadi momentum bagi seluruh elemen industri untuk lebih mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.
Pemerintah Dukung Industri Musik Indonesia Go Global
Untuk mendukung musik Indonesia "go global", pemerintah gencar mempromosikan kolaborasi hexahelix dan menyelenggarakan program pelatihan atau inkubasi. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri. Program pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan musisi dan pelaku industri dalam hal manajemen, pemasaran, dan distribusi musik digital.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik, Kemenparekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif. Inisiatif tersebut termasuk peningkatan akses perlindungan hak cipta, fasilitasi perizinan, dan dukungan distribusi musik melalui berbagai platform digital. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi musisi Indonesia dalam mendistribusikan karya-karyanya ke pasar internasional.
"Musik merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus menciptakan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar lebih kompetitif," tegas Harsya.
Kolaborasi dan Inovasi Kunci Sukses
Dalam rangka Hari Musik Nasional tahun ini, Menteri Harsya mengajak seluruh musisi, komposer, teknisi suara, manajer artis, produsen, label rekaman, kritikus musik, dan profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia. Kolaborasi yang kuat dan inovasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan global.
Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak kepada musisi, infrastruktur yang memadai, dan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku industri. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri musik Indonesia.
"Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu "go global", " pungkas Harsya.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan kolaborasi yang kuat antar pelaku industri, diharapkan musik Indonesia dapat semakin bersinar di kancah internasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.