Dorongan Pemerintah Pusat: Pembentukan Dinas Khusus Ekonomi Kreatif di Daerah
Menteri Ekonomi Kreatif mendorong pemerintah daerah membentuk dinas khusus ekonomi kreatif untuk mengoptimalkan potensi dan membuka lapangan kerja di sektor tersebut.

Malang, Jawa Timur, 29 April 2024 - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyerukan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk dinas khusus yang menangani sektor ekonomi kreatif (ekraf). Seruan ini disampaikan langsung oleh Menteri Teuku saat berada di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa lalu. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas.
Menurut Menteri Teuku, pembentukan dinas ekraf tidak harus berdiri sendiri. Dinas ini dapat diintegrasikan ke dalam struktur organisasi instansi pemerintah daerah yang sudah ada, seperti dinas pariwisata atau dinas UMKM. "Panduannya itu sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk dinas ekraf, dan kami sejak panduan keluar sudah ada delapan provinsi, di luar provinsi yang sudah ada dinas ekrafnya," jelas Menteri Teuku. Fleksibilitas ini diharapkan dapat mempermudah proses pembentukan dan integrasi ke dalam sistem pemerintahan daerah yang sudah berjalan.
Inisiatif ini didorong oleh keyakinan bahwa Jawa Timur, dan daerah-daerah lain di Indonesia, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Dengan adanya dinas khusus, pengembangan sektor ini diharapkan dapat lebih terarah dan terakselerasi. "Artinya fokus pemerintah terhadap Jawa Timur sebagai daerah yang berpotensi pengembangan ekonomi kreatifnya," tambah Menteri Teuku. Hal ini juga diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja dan investasi di daerah.
Potensi Ekonomi Kreatif dan Pembukaan Lapangan Kerja
Menteri Teuku menekankan pentingnya peran dinas ekraf dalam membuka lapangan kerja baru. "Sumbangannya terhadap pembangunan maupun perekonomian dan investasi yang masuk di daerah bisa luar biasa," ujarnya. Dengan adanya fokus dan koordinasi yang lebih terarah, diharapkan sektor ekraf dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Menteri Teuku berharap para kepala daerah mendukung rencana pembentukan dinas ekraf ini. "Saat ini kita tahu sedang menyusun Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), ini kesempatan yang baik apabila para kepala daerah melihat adanya potensi ekonomi kreatif di kabupaten kotanya," katanya. Kesempatan ini dinilai penting untuk mengintegrasikan sektor ekraf ke dalam struktur pemerintahan daerah secara resmi.
Pembentukan dinas ekraf juga merupakan tindak lanjut dari fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap industri kreatif. "Ini ada momentum fokus dari Pak Prabowo terhadap industri kreatif, sehingga diharapkan bisa disambut oleh pemerintah daerah," ungkap Menteri Teuku. Dukungan dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembentukan dinas ekraf.
Implementasi dan Tantangan
Realisasi pembentukan dinas ekonomi kreatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bergantung pada kecepatan penyelesaian Perda SOTK oleh masing-masing pemerintah daerah. "Itu kembali lagi ke daerah kapan Perda SOTK-nya selesai. Ketika menyusun SOTK apakah itu dianggap penting untuk masuk ke dalam struktur organisasi," jelas Menteri Teuku. Proses ini membutuhkan komitmen dan prioritas dari pemerintah daerah untuk memasukkan sektor ekraf ke dalam struktur organisasi pemerintahan.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan diharapkannya partisipasi aktif dari pemerintah daerah, potensi ekonomi kreatif di Indonesia dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja yang lebih luas. Kecepatan implementasi di daerah akan menjadi penentu keberhasilan inisiatif ini.
Pembentukan dinas ekraf diharapkan dapat menjadi katalis dalam pengembangan sektor ini, mengarahkan potensi kreatif masyarakat, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.