Kementerian Koperasi Terbitkan Surat Edaran Program Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerbitkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 tentang pedoman pembentukan koperasi dalam Program Koperasi Desa Merah Putih, dengan target pembentukan koperasi di seluruh Indonesia pada Maret-Juni 2025.

Jakarta, 19 Maret 2025 (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengumumkan penerbitan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran ini memberikan panduan lengkap terkait pembentukan koperasi dalam rangka Program Koperasi Desa Merah Putih. Surat edaran tersebut ditandatangani pada Selasa (18 Maret 2025) dan ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas Koperasi di seluruh Indonesia, serta para pemimpin desa.
Surat edaran ini menjadi acuan penting bagi seluruh pejabat terkait dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Menteri Budi Arie Setiadi menetapkan periode Maret hingga Juni 2025 sebagai tenggat waktu untuk pembentukan koperasi di pedesaan. Proses ini diawali dengan sosialisasi intensif program kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Menteri menekankan pentingnya musyawarah di desa-desa target sebelum memulai pembentukan koperasi Merah Putih. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai berbagai hal fundamental. "Forum diskusi ini harus menghasilkan kesepakatan mengenai nama, model bisnis, modal, keanggotaan, dan mekanisme pemilihan pengelola koperasi," jelas Menteri Budi Arie Setiadi.
Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Budi Arie Setiadi merinci tahapan selanjutnya. Setelah kesepakatan tercapai, koperasi memerlukan akta notaris sebagai dasar pendirian. Setelah itu, koperasi dapat diajukan untuk mendapatkan legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini memastikan kepatuhan hukum dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
Terkait desa yang sudah memiliki koperasi, pemerintah akan melakukan asesmen kinerja terlebih dahulu. Koperasi yang dinilai berkinerja baik dan mendukung program akan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih. Sementara koperasi dengan kinerja kurang baik akan direvitalisasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya.
"Koperasi yang sudah ada akan kami ases terlebih dahulu. Koperasi yang baik akan kami rebranding menjadi Koperasi Merah Putih. Sedangkan koperasi yang kurang baik akan direvitalisasi," tegas Menteri Budi Arie Setiadi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih.
Dukungan Pemerintah untuk Koperasi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Pemerintah memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan, pelatihan, dan akses permodalan.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lancar dan terstruktur. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa, sangat penting untuk keberhasilan program ini. Sosialisasi yang efektif dan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pembentukan koperasi akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada koperasi yang telah terbentuk. Hal ini bertujuan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Dengan demikian, Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi di pedesaan Indonesia.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Program Koperasi Desa Merah Putih dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.