OJK Gandeng Bhabinkamtibmas Bali Deteksi Dini Kejahatan Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polda Bali untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kejahatan keuangan di daerah pedesaan.

Denpasar, 17 Mei 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali resmi menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polda Bali dalam upaya meningkatkan deteksi dini berbagai modus kejahatan di sektor keuangan, khususnya di wilayah pedesaan. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang aksesnya terbatas terhadap informasi keuangan.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan harapannya agar Bhabinkamtibmas dapat berperan sebagai agen edukasi keuangan. "Kami harap Bhabinkamtibmas turut menjadi agen edukasi keuangan karena sebagai garda terdepan pengamanan masyarakat," ujar Puji dalam sosialisasi yang diadakan di Denpasar, Bali. Sosialisasi ini menekankan pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan.
Langkah kolaboratif ini mencakup penyampaian prinsip-prinsip perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Prinsip tersebut meliputi edukasi yang memadai, transparansi informasi produk dan layanan keuangan, perlindungan aset konsumen, serta menjaga privasi dan data konsumen. Selain itu, sosialisasi juga menjelaskan mekanisme pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk menangani pengaduan dan sengketa di sektor jasa keuangan.
Pentingnya Kolaborasi dalam Pencegahan Kejahatan Keuangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Teguh Widodo, turut memberikan penjelasan mengenai peran Polri dan lembaga terkait dalam penanggulangan kejahatan sektor keuangan. Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, penguatan kerja sama, serta peningkatan kemampuan teknologi dan sumber daya manusia.
Komitmen untuk membangun sistem keuangan yang aman dan terpercaya menjadi fokus utama kolaborasi ini. "Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk membangun sistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," tegas Teguh Widodo. Harapannya, kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem keuangan yang aman, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kejahatan finansial.
Lebih lanjut, Teguh Widodo juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memberantas kejahatan keuangan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Satgas Pasti dan Capaiannya
Sebagai bagian dari Satgas Pasti, Kepolisian telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kejahatan keuangan. Sejak tahun 2017 hingga April 2025, Satgas Pasti telah berhasil menghentikan aktivitas 12.721 entitas ilegal, dengan total kerugian investasi ilegal mencapai Rp142,13 triliun. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pemblokiran 4.053 aplikasi, laman, dan konten ilegal, serta pemblokiran 117 rekening bank dan 2.422 nomor telepon/WhatsApp dalam periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025.
Data tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan. Kolaborasi antara OJK dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan, sehingga masyarakat di pedesaan juga dapat terlindungi dari berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari praktik-praktik ilegal di sektor keuangan. Peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya.