Waspada! OJK Bali Edukasi Masyarakat tentang Modus Kejahatan Keuangan Digital
OJK Bali gencar edukasi masyarakat terkait modus kejahatan keuangan digital seperti penipuan online dan pinjaman online ilegal, guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Bali.

Denpasar, 22 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali gencar mengedukasi masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih seiring perkembangan teknologi digital. Edukasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kerugian finansial yang mungkin dialami masyarakat akibat kejahatan siber.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Provinsi Bali, Ananda R Mooy, mengungkapkan keprihatinan akan maraknya kejahatan keuangan digital. "Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik untuk menghindari penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan kejahatan keuangan digital lainnya," tegas Ananda dalam keterangannya di Denpasar.
Edukasi ini melibatkan kolaborasi dengan pihak kepolisian, menghadirkan narasumber dari Direktorat Reserse Siber Polda Bali, AKP I Made Martadi Putra. Kehadiran beliau memberikan wawasan langsung dari penegak hukum mengenai modus operandi kejahatan siber yang sering terjadi.
Modus Kejahatan Keuangan yang Perlu Diwaspadai
AKP I Made Martadi Putra memaparkan berbagai modus kejahatan keuangan yang perlu diwaspadai masyarakat. Beberapa di antaranya adalah penipuan online seperti phishing dan scam, manipulasi psikologis (social engineering) untuk mendapatkan data pribadi, pencurian data (sniffing), dan transfer pencucian uang (money mule).
Modus lainnya yang juga perlu diwaspadai adalah pemerasan melalui video call, penipuan giveaway palsu, penipuan segitiga penjual-pembeli kendaraan, bukti transfer palsu menggunakan kecerdasan buatan (AI), penipuan terkait rumah kos, serta penipuan lowongan kerja paruh waktu. Kejahatan-kejahatan ini memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menipu korbannya.
"Modus kejahatan ini sangat beragam dan terus berkembang," ujar AKP I Made Martadi Putra. "Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai modus kejahatan tersebut."
Tips Pencegahan Kejahatan Keuangan
Sebagai upaya pencegahan, OJK Bali memberikan beberapa tips penting kepada masyarakat. Di antaranya adalah menghindari menampilkan atau memberikan data pribadi di media sosial, tidak mudah percaya pada penawaran yang mencurigakan, tidak asal mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, serta selalu memperbarui dan mengganti kata kunci (password) secara berkala. Memiliki cadangan data pribadi juga sangat penting untuk berjaga-jaga.
OJK juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Dengan memahami bagaimana kejahatan digital dilakukan, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari menjadi korban.
Edukasi ini diberikan kepada jemaat Kristen di Denpasar dalam rangka perayaan Paskah, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Edukasi Berkelanjutan
Ananda menambahkan bahwa edukasi keuangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sebelumnya, edukasi telah dilakukan pada momentum Hari Raya Idul Fitri dengan fokus pada keuangan syariah. Selanjutnya, edukasi juga direncanakan pada 30 April 2025, bertepatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan di Bali.
"Melalui edukasi kepada seluruh elemen masyarakat di Bali, kami berharap dapat mendukung ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan," tutup Ananda.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan nasional sebesar 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan, masih terdapat celah yang perlu diatasi melalui peningkatan edukasi keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan, baik di tingkat nasional maupun daerah, melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi yang menyasar berbagai segmen masyarakat.