Waspada Penipuan Jelang Lebaran! OJK Kepri Imbau Masyarakat Tetap Cermat
OJK Kepri imbau masyarakat waspada modus penipuan online dan investasi ilegal menjelang Lebaran, dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Batam, 22 Maret 2025 - Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya laporan penipuan yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyampaikan peringatan penting ini di Batam pada Sabtu lalu.
Berbagai modus penipuan telah teridentifikasi, mulai dari tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat, hingga investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selain itu, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman phishing, di mana korban dipancing untuk memberikan data pribadi melalui tautan mencurigakan. Penipuan juga kerap dilakukan dengan menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, dan menawarkan pekerjaan paruh waktu palsu.
"Penipuan-penipuan ini semakin canggih dan memanfaatkan momen Lebaran untuk menargetkan masyarakat yang membutuhkan dana cepat," ungkap Sinar Danandjaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlalu menggiurkan.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
OJK Kepri memberikan beberapa tips untuk menghindari menjadi korban penipuan. Pertama, jangan pernah mengklik tautan atau link dari sumber yang tidak jelas. Kedua, selalu berpikir logis terhadap setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko. Ketiga, jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Terakhir, selalu pastikan legalitas dari pihak yang menawarkan produk keuangan sebelum melakukan transaksi.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek legalitas perusahaan atau lembaga keuangan melalui website resmi OJK. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwajib atau OJK.
"Kehati-hatian dan ketelitian sangat penting dalam melindungi diri dari penipuan," tambah Sinar. Masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan layanan edukasi keuangan yang disediakan oleh OJK untuk meningkatkan literasi keuangan.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). IASC telah beroperasi sejak 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025 dan telah menerima 67.866 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, 71.893 rekening terkait penipuan telah dilaporkan, dengan 31.398 rekening berhasil diblokir.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp129,1 miliar. Meskipun angka ini cukup besar, IASC berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
OJK menggandeng berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan kampanye publik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan yang semakin beragam dan canggih.
Langkah Pencegahan Penipuan
- Jangan mudah percaya dengan tawaran investasi atau pinjaman online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi dan terpercaya.
- Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwajib atau OJK.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan, masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama menjelang hari raya Lebaran. Kehati-hatian dan kecermatan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan keuangan pribadi.