Pabrik Baru di Aceh Barat Mampu Olah Ribuan Ton Karet: Pemprov Imbau Hilirisasi Karet Aceh untuk Kesejahteraan Lokal
Pemerintah Aceh mengimbau agar produksi karet mentah tidak dijual keluar daerah. Ini adalah langkah strategis mendukung Hilirisasi Karet Aceh demi peningkatan ekonomi dan lapangan kerja.

Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), secara tegas mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menjual produksi karet mentah Aceh ke luar daerah. Kebijakan ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari komoditas karet dapat dirasakan secara optimal di wilayah Aceh itu sendiri. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, di Banda Aceh, sebagai upaya strategis untuk memaksimalkan potensi sumber daya lokal.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produksi karet, khususnya dari wilayah barat dan selatan Aceh, dapat diolah di dalam daerah. Pengolahan di Aceh diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, menciptakan lapangan kerja, dan secara langsung meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan demikian, Aceh tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi juga mampu mengelola dan memanfaatkan hasil buminya secara mandiri.
Imbauan larangan penjualan karet mentah ke luar daerah ini sejalan dengan telah beroperasinya pabrik pengolahan karet di Aceh Barat. Pabrik ini siap mengelola bahan baku karet untuk kepentingan ekonomi rakyat Aceh. Sebelumnya, pabrik karet remah milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Aceh Barat telah diresmikan oleh Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Bupati Aceh Barat, Tarmizi.
Manfaat Hilirisasi dan Peningkatan Ekonomi Lokal
Kebijakan menahan bahan baku karet agar tidak keluar dari Aceh merupakan langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar sentra produksi karet. Selain itu, hilirisasi juga bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam rantai produksi karet.
Cut Huzaimah menegaskan bahwa keberadaan pabrik karet di Aceh Barat adalah kesempatan emas untuk membangun ekonomi lokal. Dengan mengolah bahan baku di daerah sendiri, manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh rakyat Aceh. Hal ini juga menjadi model percepatan hilirisasi di sektor-sektor komoditas lain di masa mendatang.
Distanbun Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberlanjutan operasional pabrik ini. Menjaga keamanan dan stabilitas daerah menjadi krusial agar iklim investasi di Aceh tetap kondusif. Jika bahan baku terus dibiarkan keluar, Aceh hanya akan menjadi penyedia bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah industrinya, yang pada akhirnya merugikan daerah penghasil.
Kapasitas dan Potensi Pabrik Pengolahan Karet
Pabrik pengolahan karet di Aceh Barat ini berdiri di atas lahan seluas 25 hektare. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun, menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pengembangan industri karet di wilayah tersebut. Pabrik ini memiliki kapasitas olah yang cukup besar, mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering setiap bulannya.
Adapun kapasitas mesin yang saat ini terpasang di pabrik tersebut dirancang untuk efisiensi tinggi. Mesin-mesin ini dapat mengolah 10 ton karet basah per jam, atau setara dengan lima ton karet kering per hari. Kapasitas ini menunjukkan potensi besar pabrik dalam menyerap produksi karet dari petani lokal dan mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Kehadiran pabrik karet ini merupakan tonggak penting bagi Aceh dalam membangun industri berbasis komoditas lokal. Selain menciptakan lapangan kerja bagi ribuan masyarakat sekitar, pabrik ini juga menjadi contoh nyata implementasi program hilirisasi. Dengan demikian, Aceh dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan meningkatkan kemandirian ekonominya.
Data Produksi dan Strategi Rantai Pasok Karet
Data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur mencatat bahwa produksi karet di kabupaten tersebut pada tahun 2024 mencapai 15,895 ribu ton. Luas tanaman karet yang ada mencapai 23.545 hektare. Dari total luas lahan tersebut, 3.386 hektare di antaranya belum menghasilkan, sementara 17.383 hektare telah menghasilkan, dan 2.276 hektare lainnya merupakan tanaman karet yang rusak.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdhani, menambahkan bahwa jumlah petani kebun karet di wilayahnya mencapai 12.702 orang. Kebun-kebun karet ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Rantau Pereulak, Indra Makmur, dan Peunarun. Data ini menunjukkan potensi besar sektor karet di Aceh Timur yang memerlukan dukungan hilirisasi.
Distanbun Aceh segera menyusun strategi untuk mengintegrasikan rantai pasok industri karet di Aceh agar lebih efisien dan kompetitif. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan mendorong adanya regulasi pendukung. Tujuannya adalah agar seluruh rantai produksi karet di Aceh dapat berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir, memastikan ekosistem industri karet tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat.