Anggota DPR Perjuangkan Dana Bagi Hasil Pemkab Serang: Ternyata Ini Alasannya!
Anggota Komisi XI DPR RI siap perjuangkan Dana Bagi Hasil Pemkab Serang, Banten, demi peningkatan PAD. Mengapa ini mendesak bagi daerah tersebut?

Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten. Fokus utama perjuangan ini adalah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) di tingkat pusat. Pernyataan tersebut disampaikan Annisa usai melakukan kunjungan silaturahmi dan menyerap aspirasi dari Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.
Pertemuan penting ini berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada hari Rabu, 7 Agustus. Diskusi tersebut mencakup berbagai isu keuangan daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun isu DBH menjadi sorotan utama. Annisa menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari tugasnya di Komisi XI yang membidangi Keuangan dan Perencanaan Pembangunan.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Annisa Mahesa memerlukan data yang valid dari Pemkab Serang. Oleh karena itu, ia meminta agar aspirasi disampaikan secara tertulis. Data ini akan menjadi dasar kuat saat Rapat Dengar Pendapat dengan Bappenas atau Kementerian Keuangan, memastikan perjuangan aspirasi daerah memiliki landasan yang kokoh.
Aspirasi Keuangan Daerah dan Peran Komisi XI DPR
Annisa Maharani Alzahra Mahesa, yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Banten II (meliputi Serang dan Cilegon), menjelaskan bahwa kunjungannya adalah bentuk silaturahmi sekaligus diskusi sesuai bidangnya. Komisi XI DPR RI memiliki peran vital dalam pengawasan dan pembahasan anggaran serta perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, aspirasi dari daerah menjadi masukan penting bagi kinerja komisi.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masalah keuangan daerah seperti DAK, DAU, dan DBH menjadi topik utama pembahasan. Annisa menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah untuk memahami kebutuhan riil di lapangan. Ia juga berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi bagi daerah pemilihannya.
Pentingnya data yang valid dan tertulis menjadi sorotan Annisa. Ia menjelaskan bahwa dokumen resmi dari Pemkab Serang akan sangat membantu dalam proses advokasi di tingkat pusat. Hal ini memastikan bahwa setiap pertanyaan atau permintaan yang diajukan kepada kementerian terkait memiliki dasar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan data ini krusial untuk memperkuat posisi Pemkab Serang dalam mendapatkan haknya.
Urgensi Dana Bagi Hasil bagi Pemkab Serang
Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, menyambut baik kunjungan Annisa Mahesa dan menyampaikan apresiasinya. Bupati berharap dukungan dari anggota DPR RI ini dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang. Peningkatan PAD sangat vital untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Menurut Zakiyah, isu Dana Bagi Hasil (DBH) sangat mendesak bagi Kabupaten Serang. Hal ini disebabkan oleh keberadaan ratusan perusahaan industri di wilayahnya. Namun, dana bagi hasil dari sektor industri tersebut belum optimal diterima oleh Pemkab Serang karena mekanisme penyalurannya langsung masuk ke pemerintah pusat. Kondisi ini membuat potensi pendapatan daerah tidak terserap maksimal.
Bupati Zakiyah optimistis bahwa jika dana bagi hasil dapat diperoleh sesuai dengan semestinya, hal itu akan menjadi pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Serang. Peningkatan PAD yang signifikan akan memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Ia berharap persoalan DBH dapat segera terselesaikan dengan dukungan dan perjuangan bersama, demi manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Serang.