Fakta Unik: 7.094 Bendera Merah Putih Berkibar di Buleleng Sambut HUT RI ke-80
Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih. Sebanyak 7.094 bendera telah terpasang, memperkuat nasionalisme jelang HUT RI ke-80.

Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, secara masif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih. Inisiatif ini digalakkan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada bulan Agustus 2025.
Langkah strategis ini tidak hanya terbatas pada area perkotaan, melainkan diperluas hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah Buleleng. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kembali semangat cinta tanah air dan memperkokoh rasa nasionalisme di kalangan warga.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Bali. Pemasangan bendera akan berlangsung selama sebulan penuh, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Semangat Nasionalisme Melalui Pengibaran Bendera Merah Putih
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menjelaskan bahwa gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih ini adalah respons terhadap arahan pemerintah pusat dan provinsi. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tanggal 15 Mei 2025.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 7.094 Bendera Merah Putih telah berhasil dikumpulkan dan terpasang di berbagai lokasi strategis di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi dari berbagai pihak dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Pemasangan bendera ini mencakup jalan-jalan protokol utama, fasilitas umum yang ramai, monumen bersejarah, hingga area pelabuhan. Selain itu, bendera kebangsaan juga telah berkibar di kantor-kantor instansi vertikal serta berbagai perguruan tinggi yang ada di Buleleng. Upaya ini memastikan bahwa semangat kemerdekaan terasa di setiap sudut wilayah, dari pusat kota hingga pelosok.
Tujuan utama dari gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih ini adalah untuk menggugah kembali semangat cinta tanah air di kalangan masyarakat Buleleng. Selain itu, inisiatif ini juga berupaya memperkuat rasa nasionalisme yang merupakan fondasi penting bagi persatuan bangsa.
Partisipasi Kolektif dan Makna Mendalam Pengibaran Bendera
Kappa menambahkan bahwa proses pengumpulan dan pemasangan Bendera Merah Putih telah dimulai sejak beberapa hari setelah edaran resmi diterbitkan. Ini menunjukkan kecepatan dan efektivitas koordinasi antar berbagai pihak dalam menyukseskan gerakan ini.
Gerakan ini melibatkan beragam elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, dan partai politik. Semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan inisiatif nasionalis ini, memperlihatkan sinergi yang kuat demi kepentingan bersama.
Pemasangan bendera secara serentak telah dilaksanakan sejak 1 Agustus 2025, mencakup seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN/BUMD, perkantoran swasta, dan bahkan rumah-rumah warga. Partisipasi luas ini memperkuat pesan persatuan dan kebersamaan di seluruh Kabupaten Buleleng.
Pengibaran Bendera Merah Putih selama sebulan penuh ini bukan sekadar simbol perayaan, melainkan bentuk penghormatan mendalam kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan. Ini juga merupakan upaya nyata untuk memperkuat makna kemerdekaan di hati setiap warga Buleleng, menjadikannya momentum refleksi dan kebanggaan.