{{caption}}
Pemerintah Wajibkan 343 Kabupaten/Kota Serius Tangani Sampah

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kewajiban 343 kabupaten/kota untuk serius mengelola sampah sesuai UU No. 18 Tahun 2008, dengan target 50 persen pengelolaan sampah tercapai pada 2025.

{{caption}}
Indonesia Bertekad Capai Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2029

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, dengan fokus pada penutupan TPA terbuka dan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah.