Fakta Unik Operasi Patuh Progo 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Turun 5 Persen di DIY, Apa Rahasianya?
Angka pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Progo 2025 di DIY mengalami penurunan signifikan. Simak penyebab dan jenis pelanggaran dominan yang terjadi!

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan pencapaian positif dalam Operasi Patuh Progo 2025. Selama periode 14 hingga 27 Juli 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat mengalami penurunan signifikan.
Total kasus pelanggaran yang ditemukan mencapai 25.481, angka ini menunjukkan penurunan sebesar lima persen dibandingkan pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi indikator positif terhadap upaya penertiban dan edukasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol. Yuswanto Ardi, Direktur Lalu Lintas Polda DIY, menyatakan bahwa penurunan ini mencerminkan adanya indikasi membaiknya kepatuhan masyarakat. Keberhasilan ini tidak hanya berkat penindakan, tetapi juga edukasi yang berkelanjutan.
Penurunan Angka Pelanggaran dan Jenis Dominan
Secara rinci, Kombes Pol. Yuswanto Ardi menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 menurun sebanyak 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, tercatat 26.821 kasus pelanggaran, sedangkan pada Operasi Patuh Progo 2025 hanya 25.481 kasus.
Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 13.069 kasus merupakan penindakan tilang, sementara 12.428 kasus berupa teguran. Angka ini sedikit berbeda dengan tahun 2024 yang mencatat 13.052 tilang dan 13.769 teguran, menunjukkan pergeseran dalam pendekatan penindakan.
Beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan selama Operasi Patuh Progo 2025 meliputi STNK mati pajak, kendaraan yang tidak dilengkapi spion, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, pelanggaran terkait SIM yang sudah kedaluwarsa juga menjadi fokus penindakan.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Kunci Keberhasilan Operasi
Kombes Pol. Yuswanto Ardi menegaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 tidak semata-mata bertujuan untuk menindak pelanggar. Lebih dari itu, operasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan yang dilakukan adalah bagian integral dari proses edukasi, bukan sekadar penilangan semata. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di wilayah DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran Operasi Patuh Progo 2025. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas adalah langkah positif menuju budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta.
Meskipun Operasi Patuh Progo 2025 telah berakhir, Polda DIY terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta secara permanen.