{{caption}}
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.