Fatal! SPBU Pertamina Jakbar Akui Kelalaian Petugas, Motor Konsumen Mogok Usai Isi BBM
SPBU Pertamina Jakbar di Kembangan mengakui kelalaian fatal petugas yang menyebabkan motor mogok usai isi BBM. Bagaimana Pertamina menanganinya?

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Pertamina yang berlokasi di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat. Pihak SPBU secara resmi mengakui adanya kelalaian fatal yang dilakukan oleh petugasnya, yang berakibat pada mogoknya sejumlah sepeda motor milik pengendara setelah mengisi bahan bakar di lokasi tersebut. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi konsumen dan menjadi sorotan publik.
Kelalaian tersebut diakibatkan oleh kesalahan pengisian bahan bakar dari mobil tangki ke tabung penyimpanan BBM di SPBU. Biosolar secara tidak sengaja masuk ke dalam tangki Pertalite, yang seharusnya hanya berisi bensin. Manajer SPBU 34.116.12 Pertamina, Ramses Sitorus, menjelaskan bahwa kesalahan ini murni berasal dari pengawas yang tidak memindahkan selang pengisian ke tangki yang benar.
Menanggapi insiden serius ini, pihak manajemen SPBU dengan tegas menyatakan kesiapan mereka untuk bertanggung jawab penuh atas segala kerugian atau kerusakan yang dialami oleh para pengendara. Mereka berkomitmen untuk menanggung semua biaya perbaikan yang timbul akibat penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar tersebut.
Kronologi Kelalaian Fatal Pengisian BBM
Ramses Sitorus menjelaskan secara rinci kronologi kelalaian yang terjadi. Kesalahan fatal ini bermula ketika pengawas SPBU tidak memindahkan selang pengisian dari mobil tangki ke tabung penyimpanan yang tepat. Akibatnya, Biosolar yang seharusnya masuk ke tangki solar justru dialirkan ke tangki Pertalite.
Tangki Pertalite di SPBU tersebut memiliki kapasitas besar, mencapai 20 kiloliter. Ramses menambahkan bahwa sebanyak 8.000 liter Biosolar secara lalai telah tercampur ke dalam tangki Pertalite tersebut. Setelah adanya laporan pertama mengenai kerusakan sepeda motor pelanggan akibat BBM yang tidak sesuai, pihak SPBU segera mengambil tindakan cepat.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kerusakan lebih lanjut, seluruh penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut langsung dihentikan. Tindakan ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi konsumen yang menjadi korban dari bahan bakar yang terkontaminasi tersebut.
Tanggung Jawab dan Penanganan Pihak SPBU
Pihak SPBU 34.116.12 Pertamina menegaskan komitmen mereka untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini. "Akibat dari semua ini kami tanggung jawab. Untuk kerugian dari pelanggan, kami tanggung," ujar Ramses Sitorus. Mereka siap mengganti rugi semua kerusakan yang terjadi pada kendaraan konsumen.
Hingga saat ini, Ramses menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 15 laporan dari pelanggan yang motornya mogok. Namun, pihak SPBU masih terus melakukan pendataan lebih lanjut, mengingat kemungkinan ada pelanggan lain yang belum menyadari bahwa kendaraannya terdampak. Mereka mengimbau agar konsumen yang merasa dirugikan segera melapor.
Selain itu, pihak SPBU juga telah berkoordinasi dan bersurat kepada Pertamina pusat terkait kejadian ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa insiden ini diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Pertamina, serta untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terdampak.
Tindak Lanjut Hukum dan Dampak di Lapangan
Insiden kelalaian pengisian BBM ini juga telah menarik perhatian pihak kepolisian. Ramses Sitorus mengungkapkan bahwa pengawas yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. "Sudah diperiksa oleh polisi. Pengawas tersebut sedang diproses untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ramses.
Di lokasi SPBU 34.116.12, terlihat sejumlah kendaraan roda dua memadati bengkel yang berada tepat di samping SPBU. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan motor-motor yang mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, menjadi bukti nyata dampak dari kelalaian fatal ini.
Sebagai langkah pengamanan dan penyelidikan, pompa BBM khusus Pertalite di SPBU tersebut telah dipasangi garis polisi. Pemasangan garis polisi ini menandakan bahwa penjualan Pertalite di lokasi tersebut dihentikan sementara waktu hingga penyelidikan selesai dan kondisi dipastikan aman untuk beroperasi kembali.