Gajah Sumatra Sakit di Aceh Timur, BKSDA Turun Tangan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menangani gajah sumatra betina berusia 5-6 tahun yang sakit di Aceh Timur, kini kondisinya membaik dan telah kembali ke hutan.
Tim BKSDA Aceh bergerak cepat menangani gajah sumatra yang ditemukan sakit di kebun warga Desa Seuneubok Bayu, Aceh Timur, pada Rabu, 22 Januari 2024. Gajah betina diperkirakan berusia 5-6,5 tahun ini ditemukan dalam kondisi lemah dan kesulitan makan.
Penanganan Gajah Sakit
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa tim langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Pemeriksaan awal menunjukkan gajah tersebut mengalami kesulitan makan. Setelah mendapat perawatan dan vitamin, kondisinya membaik dan berhasil digiring kembali ke habitatnya di kawasan hutan. BKSDA terus memantau pemulihan gajah tersebut.
Kronologi Penemuan
Camat Indra Makmu, Irwansyah, menjelaskan gajah ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, tampak kurus, sulit berjalan, dan terpisah dari kelompoknya. Pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke BKSDA untuk penanganan segera. Tim medis BKSDA bersama Forum Konservasi Leuser memberikan pertolongan medis, terutama pada bagian mulut gajah yang sakit.
Kondisi Gajah dan Imbauan Masyarakat
Setelah perawatan intensif, kondisi gajah tersebut berangsur pulih dan responsif. Irwansyah menambahkan bahwa tim BKSDA terus memantau kondisi gajah tersebut. Penting untuk diingat, gajah sumatra merupakan spesies terancam kritis (Critically Endangered) menurut IUCN Red List. Masyarakat sangat dianjurkan untuk ikut menjaga kelestarian gajah sumatra dan habitatnya dengan tidak merusak hutan, menangkap, melukai, membunuh, atau memperjualbelikannya. Sanksi hukum akan diterapkan bagi pelanggar peraturan perlindungan satwa liar.
Kesimpulan
Keberhasilan penanganan gajah sakit di Aceh Timur ini menunjukkan kesigapan dan kerja sama antara BKSDA, masyarakat, dan lembaga konservasi lainnya. Upaya pelestarian gajah sumatra perlu terus ditingkatkan melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas.