Gaji Pejabat Struktural BGN Menunggu Perpres, Serapan Anggaran Baru 3,36 Persen
Penyaluran gaji pejabat struktural Badan Gizi Nasional (BGN) tertunda menunggu Perpres, sehingga serapan anggaran baru mencapai 3,36 persen dari total Rp71 triliun.

Jakarta, 6 Mei 2025 - Badan Gizi Nasional (BGN) hingga saat ini baru menyerap 3,36 persen dari total anggaran Rp71 triliun. Penundaan penyaluran gaji pejabat struktural BGN menjadi penyebab utama rendahnya serapan anggaran tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Dadan, penyaluran gaji tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara. "Kalau (gaji) struktural menunggu Perpres, kan Perpres-nya sekarang sedang di Sekretariat Negara, jadi kita tunggu Perpres selesai," ungkap Dadan.
Meskipun demikian, BGN telah fokus pada pencairan anggaran untuk pembayaran gaji Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan. Dana sebesar Rp2,386 triliun telah terserap untuk keperluan tersebut. Dadan memperkirakan pencairan gaji untuk pegawai akan lebih cepat setelah bulan depan.
Serapan Anggaran dan Target Penerima Manfaat MBG
BGN menargetkan 82,9 juta penerima manfaat untuk Program Makanan Bergizi (MBG) hingga akhir tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, BGN membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp50-100 triliun. "Pak Presiden sudah berdiskusi dan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan terkait dengan tambahannya, kan tambahannya Rp100 triliun, tetapi dari simulasi kami, mungkin kami hanya membutuhkan tambahan Rp50 triliun saja," jelas Dadan.
Rendahnya serapan anggaran MBG, yang baru mencapai 3,36 persen, disebabkan oleh jumlah penerima manfaat yang masih terbatas pada tiga bulan pertama tahun 2025. Hanya tiga juta orang yang menerima manfaat pada periode tersebut. Namun, angka ini ditargetkan akan meningkat menjadi enam juta orang pada bulan Mei, Juni, dan Juli 2025.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di SPPG juga menjadi faktor penghambat. Baru dua ribu orang SPPG yang telah dididik, sementara 30.000 orang lainnya masih dalam proses pendidikan. "Sesuai dengan perencanaan bahwa penerima manfaat itu untuk tiga bulan pertama kan 3 juta, dan berikutnya dari mulai Mei, Juni, Juli, kami targetkan 6 juta. Mudah-mudahan itu bisa tercapai di akhir Mei atau awal Juni, sehingga penyerapannya akan meningkat," papar Dadan.
Kaitan Serapan Anggaran dan Jumlah Penerima Manfaat
Dadan menegaskan bahwa serapan anggaran BGN sangat berkaitan erat dengan jumlah penerima manfaat MBG. Semakin banyak penerima manfaat, maka serapan anggaran akan semakin besar. Oleh karena itu, peningkatan jumlah penerima manfaat menjadi kunci utama dalam meningkatkan serapan anggaran BGN.
BGN terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan anggaran dan meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Proses ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup.