Gubernur Babel Imbau Buruh Jaga Ketertiban saat May Day, Tolak Aksi Anarkis
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat buruh untuk tidak melakukan aksi anarkis dalam memperingati May Day, menyusul demonstrasi penolakan tambang timah yang berlangsung anarkis.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengimbau masyarakat buruh untuk menghindari aksi anarkis saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024. Imbauan ini disampaikan menyusul demonstrasi penolakan tambang timah di Laut Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, pada 29 April 2024 yang berlangsung anarkis. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang.
"Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja," ujar Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu, 30 April 2024. Ia menyatakan keprihatinannya atas aksi demonstrasi yang dinilai telah melibatkan provokator dan tindakan anarkis.
Gubernur menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dengan cara yang tertib dan damai. "Demo boleh tetapi tidak dengan anarkis dan tidak boleh ada provokator," tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa aspirasi penolakan tambang timah di Laut Beriga telah disampaikan kepada pemerintah pusat, karena kewenangan pencabutan izin tambang berada di tingkat pusat, bukan di pemerintah daerah.
Menjaga Kondusifitas May Day
Gubernur Hidayat Arsani berharap agar peringatan May Day di Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan kondusif dan tanpa insiden. Ia mengingatkan agar para buruh menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas, serta melanggar peraturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau agar aksi demonstrasi, jika ada, dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyinggung perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin menjadi salah satu latar belakang aksi buruh. Ia menyatakan bahwa setiap perusahaan pasti memiliki alasan dalam melakukan PHK, misalnya karena ketidakhadiran karyawan, kemalasan, atau pelanggaran aturan perusahaan. Hal ini perlu dipertimbangkan oleh para buruh.
Gubernur berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang tertib dan beradab, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat melalui jalur yang tepat dan sesuai prosedur.
Tanggapan Pemerintah Pusat Terhadap Aspirasi Masyarakat
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan aspirasi penolakan tambang timah di Laut Beriga kepada pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun, Gubernur menegaskan bahwa kewenangan pencabutan izin tambang berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya dapat menyampaikan aspirasi tersebut.
Proses penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak. Pemerintah pusat diharapkan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tambang timah di Laut Beriga.
Dengan demikian, diharapkan peringatan May Day di Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerjasama untuk menjaga kondusifitas daerah.
Harapannya, peringatan May Day tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat dialog dan kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam membangun Kepulauan Bangka Belitung yang lebih baik.