Gubernur Kalteng: Perang Total Melawan Bandar Narkoba, Selamatkan Generasi Muda!
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyerukan perang total terhadap peredaran narkoba dan meminta aparat penegak hukum serta masyarakat untuk bahu-membahu memberantasnya demi menyelamatkan generasi muda.

Palangka Raya, 11 Maret 2024 - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyatakan perang total terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang gerak bagi pengedar dan bandar narkoba untuk beroperasi di Kalteng. Pernyataan tegas ini disampaikan saat kunjungannya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng di Palangka Raya, Selasa lalu. Langkah ini diambil karena Gubernur melihat ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap generasi muda Kalteng.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan BNNP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Ia berharap agar Kalteng dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Saya berharap aparat penegak hukum dan masyarakat harus bergandeng tangan untuk memberantas peredaran narkoba apapun jenisnya yang selama ini masuk di daerah kita," tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang dapat merusak kesehatan generasi muda. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas tidak hanya terhadap pengguna, tetapi juga terhadap bandar narkoba. "Tindak tegas bandar jangan hanya pengguna saja, adanya pengguna narkoba karena ada bandar narkoba," ucapnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur untuk memberantas peredaran narkoba dari akarnya.
Sinergitas dan Komitmen Bersama untuk Kalteng Bebas Narkoba
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyambut baik komitmen Gubernur Agustiar Sabran. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kalteng. "Luar biasa pak gubernur Kalteng Agustiar Sabran sangat komitmen mendukung langkah konkret kami dalam pemberantasan narkoba di Kalteng," ungkap Brigjen Pol Joko Setiono.
Brigjen Pol Joko Setiono juga mengakui bahwa BNNP Kalteng masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal sumber daya manusia dan sarana prasarana. Gedung BNNP Kalteng saat ini masih merupakan bangunan hibah, dan idealnya BNNP memiliki gedung sendiri. Namun, ia optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari Gubernur, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.
Ia berharap sinergitas dan komitmen bersama dari semua pihak akan mewujudkan Kalteng yang bebas dari narkotika. Kalteng sebagai provinsi terbesar di Indonesia membutuhkan upaya ekstra dalam memberantas peredaran narkoba. "Memang masih banyak, maka dari itu tadi pak gubernur sangat mendukung agar berbagai persoalan bisa ditangani dengan baik," kata Brigjen Pol Joko Setiono.
Tantangan dan Solusi Pemberantasan Narkoba di Kalteng
Pemberantasan narkoba di Kalteng menghadapi berbagai tantangan, termasuk luasnya wilayah dan keterbatasan sumber daya. Namun, komitmen kuat dari Gubernur dan dukungan dari BNNP Kalteng memberikan harapan baru dalam upaya memberantas peredaran narkoba di provinsi ini. Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain peningkatan pengawasan di perbatasan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, perlu juga ditingkatkan kerjasama antar instansi terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi dan melaporkan kasus peredaran narkoba. Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari ancaman narkoba dan generasi mudanya dapat tumbuh sehat dan produktif.
Meskipun efisiensi anggaran menjadi pertimbangan, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan komitmennya untuk memperhatikan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kalteng tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi yang efektif sangat penting untuk mencegah terjadinya residivis dan memutus mata rantai peredaran narkoba.
Upaya pemberantasan narkoba di Kalteng membutuhkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menjadi provinsi yang aman dan nyaman bagi generasi penerusnya.