Gubernur Kalteng Turunkan Tim Atasi Kerusakan Jalan di Gunung Mas
Gubernur Kalimantan Tengah menurunkan tim untuk menghentikan sementara angkutan perusahaan di Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Gunung Mas, akibat kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat yang melebihi kapasitas.
![Gubernur Kalteng Turunkan Tim Atasi Kerusakan Jalan di Gunung Mas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230107.870-gubernur-kalteng-turunkan-tim-atasi-kerusakan-jalan-di-gunung-mas-1.jpg)
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, langsung turun tangan mengatasi permasalahan kerusakan Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Langkah cepat ini diambil setelah adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang parah akibat aktivitas angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas. Keputusan ini diambil pada Selasa, 31 Januari di Palangka Raya.
Mengapa langkah ini perlu diambil? Kerusakan jalan yang signifikan disebabkan oleh kendaraan berat perusahaan tambang, kayu, dan CPO yang melintas. Kondisi jalan yang rusak ini berdampak buruk pada perekonomian dan mobilitas masyarakat Gumas. Jalan yang rusak membuat aktivitas masyarakat terhambat, menganggu distribusi barang dan layanan publik.
Bagaimana penanganannya? Gubernur menginstruksikan penghentian sementara seluruh angkutan perusahaan di ruas jalan tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tim khusus diturunkan untuk menganalisa permasalahan dan mencari solusi jangka panjang. Sebagai langkah awal, angkutan batubara dan kayu dihentikan total. Sementara itu, angkutan CPO dibatasi dengan hanya mengizinkan kendaraan dengan muatan minimal delapan ton.
Gubernur Sugianto Sabran menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan jalan umum dapat digunakan masyarakat dengan baik. Hal ini penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Pemprov Kalteng juga berupaya agar jalan tersebut dapat digunakan dengan lancar.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah berupaya membangun solusi dengan mengusulkan pembangunan jalur khusus angkutan perusahaan. "Kalau tidak salah, sudah ada jalannya, tinggal kita perbaiki, supaya mereka tidak lagi menggunakan jalan umum yang dilewati masyarakat. Karena bagaimana pun masyarakat ini butuh pelayanan, supaya angkutan barang dan orang ini bergerak cepat," tegas Gubernur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Dishub Kalteng saat ini berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Yulindra menambahkan bahwa kondisi jalan saat ini memang tidak memungkinkan dilalui kendaraan berat, dan jika dipaksakan akan semakin parah.
Penghentian sementara angkutan perusahaan ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk memperbaiki jalan dan menemukan solusi jangka panjang. Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memastikan akses jalan yang layak bagi masyarakat Gumas tetap terjaga. Kerja sama antar instansi terkait sangat penting dalam mengatasi permasalahan ini secara efektif dan efisien.
Kesimpulannya, langkah Gubernur Kalteng ini merupakan respon cepat atas permasalahan kerusakan jalan di Gumas. Penghentian sementara angkutan perusahaan dan pembentukan tim analisa diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dan menjamin akses jalan yang layak untuk masyarakat.