Rp14 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan Poros Maliku-Bantanan di Pulang Pisau
Pemkab Pulang Pisau dan Pemprov Kalteng mengalokasikan Rp14 miliar untuk memperbaiki jalan poros Maliku-Bantanan menuju Sebangau Kuala yang rusak parah akibat aktivitas proyek nasional.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk meningkatkan kualitas jalan poros Maliku-Bantanan menuju Kecamatan Sebangau Kuala, sebuah kawasan eks transmigrasi. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pulpis (Rp10 miliar) dan APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Rp4 miliar). Perbaikan ini sangat penting karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat Sebangau Kuala, dan kerusakannya yang semakin parah mengancam perekonomian dan mobilitas warga.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang terus meluas membuat APBD Kabupaten tidak mampu menanggulangi seluruhnya. Kerja sama dengan pemerintah provinsi sangat krusial untuk memastikan akses jalan tetap fungsional. "Kita minta penanganan ini bisa segera dilaksanakan dengan mempercepat proses lelang. Jangan sampai Kecamatan Sebangau Kuala terisolasi gara-gara masalah akses jalan," tegas Bupati Rifai.
Jalan poros Maliku-Bantanan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Sebangau Kuala, menunjang sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kerusakan jalan yang signifikan, yang sebelumnya hanya membutuhkan waktu satu jam perjalanan, kini menyebabkan kendaraan sulit melintas dan terjebak di titik-titik rusak. Menurut Bupati, kerusakan diperparah oleh aktivitas pengangkutan alat berat untuk proyek nasional di wilayah tersebut.
Kerusakan Jalan dan Upaya Penanganan
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengakui perlunya imbauan kepada pengguna jalan untuk mengurangi beban muatan kendaraan. Namun, hal ini menjadi dilema karena adanya proyek nasional di Sebangau Kuala yang melibatkan truk tangki dengan tonase di atas 10 ton. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk mempertimbangkan pengurangan tonase menjadi 5 ton. "Kita juga mengimbau kepada masyarakat bersama-sama bisa ikut menjaga ruas jalan ini agar bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama," tambah Wakil Bupati.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulang Pisau, I Gusti Putu Donna, menjelaskan bahwa perbaikan jalan di kawasan gambut ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Tahun sebelumnya, anggaran Rp20 miliar hanya mampu menangani 8 kilometer jalan, dan beberapa titik kembali rusak karena dilalui kendaraan berat. Anggaran Rp10 miliar untuk tahun 2025 hanya akan menangani 2,6 kilometer jalan, sementara Rp4 miliar dari APBD Provinsi Kalteng dialokasikan untuk memperbaiki titik-titik kerusakan aspal.
Tantangan Perbaikan Jalan di Kawasan Gambut:
- Biaya perbaikan yang sangat tinggi.
- Kerusakan yang cepat kembali terjadi akibat lalu lintas kendaraan berat.
- Perlunya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
- Pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga jalan.
Perbaikan jalan poros Maliku-Bantanan di Kecamatan Sebangau Kuala merupakan langkah penting untuk menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah dan masyarakat, termasuk pengaturan lalu lintas kendaraan berat agar kerusakan jalan tidak kembali terjadi dalam waktu singkat. Semoga dengan alokasi dana yang cukup besar ini, aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di Sebangau Kuala dapat meningkat secara signifikan.