Gubernur Sumut Ubah Pola Bantuan Rumah Ibadah: Fokus Kesejahteraan Pengurus Masjid
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akan mengubah metode bantuan rumah ibadah dengan mengalokasikan dana untuk kesejahteraan pengurus masjid, selain bantuan fisik.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, mengumumkan perubahan signifikan dalam metode penyaluran bantuan untuk rumah ibadah di Provinsi Sumatera Utara. Perubahan ini akan berfokus tidak hanya pada bantuan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan para pengurus rumah ibadah.
Pengumuman tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri acara halalbihalal DPD Partai Gerindra Sumut di Medan, Sabtu lalu. Ia menyatakan bahwa metode bantuan yang selama ini hanya berfokus pada bantuan fisik akan dirombak. "Bantuan rumah ibadah akan kita ganti sedikit metodenya. Selama ini hanya untuk fisik, dan angkanya bervariasi," ujar Bobby.
Dengan perubahan metode ini, bantuan akan dialokasikan secara proporsional. Sebagian dana akan tetap digunakan untuk bantuan fisik, sementara sebagian lainnya diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya. Hal ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan keagamaan di Sumatera Utara.
Bantuan Rumah Ibadah: 60 Persen Fisik, 40 Persen Kesejahteraan
Bobby Nasution merinci rencana perubahan metode bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ke depannya, bantuan minimal akan mencapai Rp200 juta per rumah ibadah. Namun, alokasi dana akan dibagi menjadi dua bagian. "Nanti kita buat minimal Rp200 juta, tetapi tidak untuk fisik semua. 60 persen fisik, dan 40 persen untuk kesejahteraan pemberdayaan masjid," jelasnya.
Alokasi 40 persen untuk kesejahteraan ini ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup para pengurus masjid, seperti imam, guru mengaji, dan muazin. Mereka akan mendapatkan gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini diharapkan dapat memberikan penghasilan yang layak bagi para pengurus dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan selama satu tahun. "Bantuan yang diberikan hendaknya bisa memenuhi dalam setahun. Nanti kita akan buat pergub (peraturan gubernur)-nya," tambah Bobby Nasution.
Dukungan Partai Gerindra dan Kolaborasi Pemerintah
Bobby Nasution juga menyampaikan permohonan dukungan kepada kader Partai Gerindra dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mendukung program Pemprov Sumut yang selaras dengan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dianggap penting untuk keberhasilan program-program pembangunan di Sumatera Utara. "Atas nama Pemprov Sumut, kami mohon dukungan dan doanya. Sehingga program Pemprov Sumut bisa berjalan baik, sesuai apa yang dicita-citakan Bapak Presiden wong cilik bisa gemuyuh," tutur Bobby.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, menyatakan dukungan penuh terhadap program Gubernur Sumut. Partai Gerindra berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. "Gerindra memenangkan Pilkada di Sumut. Kami siap mendukung program Bapak Gubernur Sumut," ujar Ade Jona Prasetyo.
Perubahan pola bantuan rumah ibadah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.