ADD Mukomuko 2025 Naik Jadi Rp66,7 Miliar
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp66,7 miliar, naik Rp1,7 miliar dari tahun sebelumnya untuk menyamakan honor petugas masjid dan kepala kaum di seluruh desa.
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, resmi menetapkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp66,7 miliar. Angka ini meningkat Rp1,7 miliar dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp65 miliar. Kenaikan ini, berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, merupakan hasil finalisasi dari usulan awal sebesar Rp2,5 miliar.
Usulan penambahan dana tersebut diajukan untuk menaikkan honor para petugas masjid dan kepala kaum di desa-desa. Standar Biaya Umum (SBU) yang baru menetapkan honor pegawai sarak, imam, dan garim sebesar Rp500 ribu per bulan, sementara khatib dan bilal Rp350 ribu, termasuk kepala kaum yang juga menerima Rp350 ribu per bulan.
Meskipun beberapa desa sudah menjalankan SBU ini, masih banyak yang belum. Dengan tambahan ADD 2025, diharapkan seluruh desa di Mukomuko dapat menerapkan SBU ini secara merata. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kecemburuan sosial antar desa terkait besaran honor petugas keagamaan dan kepala kaum.
DPMK Mukomuko telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para camat untuk diteruskan ke desa-desa. Tujuannya, agar desa-desa mempersiapkan dokumen pengajuan ADD 2025. Proses pengajuan pencairan ADD sendiri akan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran ADD tahun 2025. Meskipun persiapan dokumen dapat dilakukan lebih awal, penyaluran ADD tetap harus mengacu pada Perbup yang akan diterbitkan.
Kenaikan ADD ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya para petugas keagamaan dan kepala kaum. Dengan adanya standar honor yang seragam, diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan dan mendukung kelancaran operasional masjid serta kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.