APBDesa Bengkayang 2025 Capai Rp187,3 Miliar, Siap Dukung Perekonomian Desa
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima alokasi APBDesa 2025 sebesar Rp187,3 miliar yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak, untuk mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, akan menerima suntikan dana segar untuk pembangunan desa pada tahun 2025. Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang dialokasikan mencapai angka Rp187,3 miliar. Dana ini akan disalurkan ke 122 desa di kabupaten tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono, pada Jumat pekan lalu.
Rincian alokasi APBDesa tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp111,2 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp68,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp5,3 miliar. Rudi Hartono menegaskan bahwa alokasi APBDesa di Bengkayang tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pemerintah desa dan masyarakat Bengkayang yang dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan adanya kepastian dana ini, Rudi Hartono berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel untuk menghindari penyimpangan.
Pencairan Dana Desa dan Persiapan Idul Fitri
Saat ini, sebanyak 75 desa di Bengkayang telah menyatakan kesiapannya untuk mencairkan dana desa. Namun, proses pencairan masih menunggu proses administrasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang. Rudi Hartono berharap proses pencairan dapat berjalan lancar dan cepat, terutama menjelang Idul Fitri. Perputaran uang di desa diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal dan membantu masyarakat dalam mempersiapkan hari raya.
Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang, Yakobus, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan dana desa sudah dapat dilakukan ke BPKAD. Beberapa desa telah mengajukan pencairan, dan dana desa khusus untuk gaji perangkat desa telah dibayarkan. ADD lainnya direncanakan akan dibayarkan pada akhir Maret. Yakobus juga menekankan pentingnya pemerintah desa untuk mempersiapkan persyaratan pencairan dengan lengkap agar proses pencairan berjalan lancar dan menghindari penolakan.
Yakobus menambahkan, "Dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa maka mohon dukungan pemerintah desa untuk segera mempersiapkan syarat dan segera mengajukan pencairan DD ke KPPN melalui BPKAD untuk menghindari keterlambatan penyaluran dan penolakan berkas karena syarat tidak lengkap." Pernyataan ini menunjukkan komitmen BPKAD untuk mempercepat proses pencairan dana desa dan memastikan dana tersebut sampai ke desa-desa yang membutuhkan.
Alokasi Dana Desa dan Harapan untuk Pembangunan
Alokasi APBDesa sebesar Rp187,3 miliar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bengkayang. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik, dana ini berpotensi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, pencairan dana yang tepat waktu juga sangat penting untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Keterlambatan pencairan dapat menghambat proses pembangunan dan berdampak negatif pada perekonomian desa. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan BPKAD sangat penting untuk memastikan proses pencairan dana desa berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan adanya alokasi APBDesa yang cukup besar dan komitmen dari pemerintah daerah untuk mempercepat proses pencairan, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Semoga dengan adanya dana ini, pembangunan di desa-desa Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.